Caption : Ketua Bapemperda DPRD DIY Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum.,(kiri) bersama Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H.M, Achdar Sudrajat.S.Sos (kanan) |
D.I. YOGYAKARTA.LENTERAJABAR.COM, - Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat Melaksanakan Kunjungan Study Komparasi Ke DPRD Provinsi D I Yogyakarta (DIY).
Ketua Bapemperda DPRD DIY Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum., menerima kunjungan dari Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa 20/12/2022.
Bapemperda DPRD Provinsi Jabar yang dipimpin oleh H.M, Achdar Sudrajat.S.Sos melakukan kunjungan ini dalam rangka Study Komparasi Terkait Dengan Ranperda Tentang Kepariwisataan Jawa Barat.
Kunker sharing terkait Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Tahun 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. Achdar Sudrajat menjelaskan, kunjungan studi komparasi tersebut dilakukan untuk sharing terkait Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah terkait pengelolaan sektor pariwisata yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.
Caption : Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H.M, Achdar Sudrajat.S.Sos |
Dari hasil studi komparasi ini kemudian akan dituangkan untuk memperkaya dan memperkuat Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Provinsi Jawa Barat.
"Pengelolaan pariwisatanya sangat baik, informasi serta bahan yang kita dapat bisa lebih memperkuat dan memperkaya pembahasan Ranperda yang akan di prakarsai oleh DPRD Jabar yaitu tentang Pengelolaan Pariwisata," ujarnya.
Achdar menambahkan, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diharapkan Ranperda Pengelolaan Pariwisata bisa lebih meningkatkan pariwisata di Jawa Barat.
"Sektor pariwisata ini merupakan salah satu sektor utama untuk menigkatkan PAD, kita harapkan nantinya Ranperda Pengelolaan Pariwisata ini bisa membantu untuk meningkatkan pariwisata di Jawa Barat," ucap Achdar.
Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD DIY Dr. Hj. Yuni menyampaikan bahwa pihaknya pada tahun 2023 mengarap 9 raperda dalam Propemperda yang terdiri atas 4 raperda usulan dari DPRD DIY, 5 raperda usulan dari eksekutif dan terdapat tambahan 3 raperda kumulatif.
Selain itu, Yuni Satia juga mengatakan bahwa dalam pembahasan raperda tentu ada keterlibatan dari pihak Biro Hukum DIY serta Kanwil Kemenkumham DIY.
“Biasanya dari awal itu kita melibatkan selain dari Biro Hukum itu juga dari Kanwil Kemenkumham DIY. Jadi mulai dari pembahasan itu dari Kanwil Kemenkumham akan terus mendampingi,”paparnya.
Pada pembahasan draft raperda juga akan menghadirkan tenaga ahli atau pakar untuk memberikan pandangan atau masukan saran untuk menyempurnakan raperda tersebut.
Pihak Bapemperda juga melakukan pra fasilitasi dengan melakukan pertemuan dengan pihak Kemendagri untuk melakukan konsultasi atau penyesuaian-penyesuaian mengenai raperda.(Rie/AdPar)