Caption : Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat mengikuti Entry Meeting dan EPPD tahun 2022 atas LPPD Tahun 2021 di
Balai kota Bandung, Senin 19 September 2022.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus meningkatkan kinerja untuk
mencapai hasil yang terbaik pada Evaluasi dan Validasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022 atas Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2021.
Hal
itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna seusai
mengikuti Entry Meeting dan EPPD tahun 2022 atas LPPD Tahun 2021 di
Balai kota Bandung, Senin 19 September 2022.
“Kita
harus kerja keras, cerdas dan kerja tuntas agar laporan kinerja semakin
baik. Hasil evaluasi ini untuk perbaikan kita kedepannya,” tutur Ema.
Untuk
hasil EPPD 2018 terhadap LPPD 2017 Kota Bandung dari provinsi dengan
skor 3.2658 (sangat tinggi). Sementara untuk hasil EPPD 2018 terhadap
LPPD 2017 dari Kemendagri dengan skor 3.3019 (Sangat Tinggi).
Hasil EKPPD 2019 terhadap LPPD 2018 dari provinsi dengan skor 3.4144 (sangat tinggi).
Sementara
itu, Asisten Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
(Setda) Provinsi Jabar, Dewi Sartika mengatakan, Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022 ini penting dan
strategis evaluasi kepala daerah selama satu tahun terkait anggaran dan
penyelenggaraan pembangunan serta pemerintahan.
"Ini
bagian dari evaluasi kepala daerah selama satu tahun, tentu juga dengan
anggaran, juga terkait dengan penyelenggaraan program pembangunan yang
berasal dari bantuan. Ini juga bagaimana kita menerapkan standar
pelayanan minimal," katanya.
Ia mengatakan, evaluasi ini sebagai momentum untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Untuk
meningkatkan kinerja sekaligus menghadirkan kemajuan daerah dan
kesejahteraan. Pertemuan ini menjadi momentum bagaimana energi ini kita
fokuskan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.
Di
lain sisi, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah
(EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Deddy Winarwan menyampaikan,
tugas dari Tim Daerah EPPD ialah mengukur kinerja pemerintahan kabupaten
dan kota dengan cara menganalisa dan menginterprestasikan data
penyelenggaraan pemerintahan Kab/kota.
"Selanjutnya
Tim Daerah melaporkan hasil pelaksanasn EPPD daerah Kab/Kota kepada
Gubernur dan Tim Nasional untuk dilakukan validasi, Penyampaian hasil
tersebut dievaluasi untuk menjadi umpan balik kepada pemerintah
Kab/kota," ucapnya.
Ia
menjelaskan, hasil evaluasi LPPD Kabupaten/Kota dapat membantu Kepala
Daerah dalam mengambil arah kebijakan dimulai dari perencanaan kebijakan
daerah, pengalokasian anggaran belanja dan perbaikan serta peningkatan
terhadap pelayanan publik.
Selain
itu, Deddy juga menyampaikan, ada 5 (lima) tugas pokok dari Tim
Nasional yaitu mengukur kinerja Pemerintah Provinsi, memvalidasi hasil
EPPD yang disampaikan oleh Tim Daerah.
Selanjutnya,
penyampaian hasil evaluasi Tim Nasional kepada pemerintah provinsi dan
daerah, menyampaikan laporan hasil pelaksanaan EPPD daerah Provinsi
kepada Menteri, dan penentuan peringkat kinerja pemda secara nasional
(Provinsi, Kabupaten dan Kota).(Rie/Red)