Notification

×

Iklan

Iklan

Evaluasi EPPD atas LPPD Tahun 2021, Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Kinerja

Senin, 19 September 2022 | 19:27 WIB Last Updated 2022-09-20T02:34:00Z

Caption : Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat mengikuti Entry Meeting dan EPPD tahun 2022 atas LPPD Tahun 2021 di Balai kota Bandung, Senin 19 September 2022.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus meningkatkan kinerja untuk mencapai hasil yang terbaik pada Evaluasi dan Validasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022 atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2021.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna seusai mengikuti Entry Meeting dan EPPD tahun 2022 atas LPPD Tahun 2021 di Balai kota Bandung, Senin 19 September 2022.

“Kita harus kerja keras, cerdas dan kerja tuntas agar laporan kinerja semakin baik. Hasil evaluasi ini untuk perbaikan kita kedepannya,” tutur Ema.

Untuk hasil EPPD 2018 terhadap LPPD 2017 Kota Bandung dari provinsi dengan skor 3.2658 (sangat tinggi). Sementara untuk hasil EPPD 2018 terhadap LPPD 2017 dari Kemendagri dengan skor 3.3019 (Sangat Tinggi). 

Hasil EKPPD 2019 terhadap LPPD 2018 dari provinsi dengan skor 3.4144 (sangat tinggi).

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Dewi Sartika mengatakan, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022 ini penting dan strategis evaluasi kepala daerah selama satu tahun terkait anggaran dan penyelenggaraan pembangunan serta pemerintahan. 

"Ini bagian dari evaluasi kepala daerah selama satu tahun, tentu juga dengan anggaran, juga terkait dengan penyelenggaraan program pembangunan yang berasal dari bantuan. Ini juga bagaimana kita menerapkan standar pelayanan minimal," katanya.

Ia mengatakan, evaluasi ini sebagai momentum untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Untuk meningkatkan kinerja sekaligus menghadirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan. Pertemuan ini menjadi momentum bagaimana energi ini kita fokuskan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Di lain sisi, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Deddy Winarwan menyampaikan, tugas dari Tim Daerah EPPD ialah mengukur kinerja pemerintahan kabupaten dan kota dengan cara menganalisa dan menginterprestasikan data penyelenggaraan pemerintahan Kab/kota.

"Selanjutnya Tim Daerah melaporkan hasil pelaksanasn EPPD daerah Kab/Kota kepada Gubernur dan Tim Nasional untuk dilakukan validasi, Penyampaian hasil tersebut dievaluasi untuk menjadi umpan balik kepada pemerintah Kab/kota," ucapnya.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi LPPD Kabupaten/Kota dapat membantu Kepala Daerah dalam mengambil arah kebijakan dimulai dari perencanaan kebijakan daerah, pengalokasian anggaran belanja dan perbaikan serta peningkatan terhadap pelayanan publik.

Selain itu, Deddy juga menyampaikan, ada 5 (lima) tugas pokok dari Tim Nasional yaitu mengukur kinerja Pemerintah Provinsi, memvalidasi hasil EPPD yang disampaikan oleh Tim Daerah.

Selanjutnya, penyampaian hasil evaluasi Tim Nasional kepada pemerintah provinsi dan daerah, menyampaikan laporan hasil pelaksanaan EPPD daerah Provinsi kepada Menteri, dan penentuan peringkat kinerja pemda secara nasional (Provinsi, Kabupaten dan Kota).(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update