Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator H. M. Achdar Sudrajat Sosper No 2 Tentang Desa Wisata di Dapil

Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:07 WIB Last Updated 2022-08-31T02:21:03Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Dapil  IX (Kabupaten Bekasi) H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. (kiri) saat kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tentang Desa Wisata di Jl. Kp. Pulau Pisang No. 4 Karang Anyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI .LENTERAJABAR.COM
,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan (Dapil ) IX (Kabupaten Bekasi) H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tentang Desa Wisata yang diselengarakan di Jl. Kp. Pulau Pisang No. 4 Karang Anyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (29/8/2022).

Menurut Achdar,Perda ini dibuat untuk tujuan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa-desa yang berpotensi menjadi desa wisata dengan kondisi alam dan kearifan lokal yang berkarakter. 



Lebih lanjut dikatakan politisi senior Partai Demokrat ini,Perda Desa Wisata memiliki peran penting sebagai payung hukum untuk pengembangan pariwista di tingkat desa, tuturnya seraya menambahkan jadi dengan adanya Perda Wisata, harapannya setiap desa di Jabar yang memiliki potensi wisata dapat mengacu pada aturan itu,jelas Achdar yang juga sebagai Ketua Papemperda DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Tujuan utama dari Desa wisata ini kata Achdar juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diaesuaikan dengan kearifan lokal yang sudah ada, bonusnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya manusia.

Ditambahkan legislator partai berlambang bintang mercy ini , setelah pandemi mereda, saat ini kondisi perekonomian sudah kembali menggeliat, begitupun di sektor pariwisata. Sektor wisata jika dikembangkan dengan baik, akan memiliki dampak positif pada pertumbuhan perekonomian daerah.



Jika sektor wisatanya maju maka akan berimplikasi pada peningkatan pendapatan daerah. Apalagi wisata itu dikelola secara swadaya oleh pihak desa.Achdar yakin setiap desa di Jabar memiliki potensinya masing-masing. Bagaimana pengelolaan dan sektor apa yang akan dikembangkan, tentunya desa yang mengetahui pasti.

Dengan sinergitas dan kolaborasi memperkuat jalinan penyelenggaran pariwisata yang terpadu, antara masyarakat dan pelaku usaha pariwisata dan meningkatkan pendapatan asli desa (PADesa),terangnya. 

Kami sebagai anggota dewan ungkap H. M. Achdar Sudrajat sangat mendukung dengan program desa wisata ini,Pungkas sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini. (Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update