Notification

×

Iklan

Iklan

H. M. Achdar Sudrajat Ketua Bapemperda Paparkan Kinerja Pada Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 15 Agustus 2022 | 19:36 WIB Last Updated 2022-08-16T01:43:38Z

Caption : Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA ) DPRD Provinsi Jawa Barat H.M. Achdar Sudrajat, S.Sos

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Dalam hitungan hari kembali Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA ) DPRD Provinsi Jawa Barat H.M. Achdar Sudrajat, S.Sos Menerima Kunjungan Kerja Dari BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Bandung di Ruangan BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung. Senin, (15/8/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bandung terkait dengan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.

Sebelumnya Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jawa Barat H.M. Achdar Sudrajat, S.Sos.Pada hari Jumat, (12/8/2022).menerima kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka studi koparatif terkait mekanisme program kerja. 

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos mengatakan, pada dasarnya penyusunan propemperda sampai saat ini belum ada perubahan dari tahun ke tahun sejak ditetapkannya tentang Peraturan Daerah tahun 2015, namun yang berubah hanya terkait jumlah dari usulan Raperda yang ada dan di usulkan baik oleh eksekutif maupun oleh DPRD sebagai perda inisiatif.

Lebih lanjut dikatakan Achdar Sudrajat yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jabar ini.menerangkan anggota DPRD Jabar memiliki program untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) melalaui mekanisme 1.Sosialisasi Perda (Sosper) yang di lakukan 12 kali kegiatan. 2.Pelaksanaan Reses yang tadinya di lakukan di 8 titik kini menjadi 18 titik dan yang ke 3. kegiatan 4 Pilar Kebangsaan dalam rangka Citra Bhakti/Parlemen dalam Sketsa Kebangsaan kepada masyarakat di dapilnya,papar politisi partai berlambang bintang merzy ini. 


Caption : Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA ) DPRD Provinsi Jawa Barat H.M. Achdar Sudrajat, S.Sos foto bersama seusai acara.

Kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA ) DPRD Provinsi Jawa Barat cukup produktif bahkan bisa dikatakan luar biasa karena dalam kurun waktu dari 2019 sampai dengan sekarang telah menghasilkan 47 Peraturan Daerah (Perda).Yang terdiri 42 Usulan Gubernur atau eksekutif dan 5 Inisiatif DPRD Provinsi Jabar.

Perda Inisiatif yang sudah selesai antara lain Peraturan Daerah Pusat Pasar Distribusi dan Desa Pariwisata.Ada hal yang cukup membanggakan BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jawa pada tahun 2020 lalu berhasil membuat Perda Pesantren di Indonesia hanya ada di Provinsi Jawa Barat.Selain itu juga prestasi dalam kurun waktu sepekan AKD ini mampu menyelesaikan payung hukum Dana Cadangan Daerah untuk penggaran Pemilukada gubernur jabar tahun 2024 mendatang.

Perlu di ketahui Badan Pembentukan Perda adalah alat kelengkapan DPRD berjumlah 25 orang dari perwakilan anggota fraksi-farksi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna. 

Tugas Badan Pembentukan Perda diantaranya adalah menyusun rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda] yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran. Melakukan koordinasi dengan Komisi dan/atau panitia khusus, mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan Raperda dan memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas Raperda yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah. BPP membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah dibidang perundang-undangan pada masa akhir masa keanggotaan DPRD.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update