BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2022/2023 sudah dimulai beberapa hari yang lalu, khususnya tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Terpantau PPDB Jawa Barat 2022 untuk jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) atau siswa miskin di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) unggulan di Kota Bandung membludak.
Berdasarkan pantauan hingga hari kelima pelaksanaan PPDB Jabar 2022, Jumat 10 Juni 2022, jumlah pendaftar jalur KETM di SMAN 3 Bandung telah mencapai 31 pendaftar dari kuota 41. Sedangkan di SMAN 5 tercatat 35 pendaftar dari kuota 41.
Selain itu, jumlah pendaftar jalur KETM di SMAN 8 mencapai 46 dari kuota 40. Sedangkan di SMAN 1 mencapai 117 pendaftar dari kuota 41.
Sebagai informasi, pada pelaksanaan PPDB tahun 2021, jalur KETM atau siswa miskin sepi dari para pendaftar karena wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Diketahui, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) pada PPDB 2022 ini telah mencabut aturan bahwa pendaftar jalur siswa miskin wajib terdaftar di DTKS. Gantinya, para pendaftar jalur KETM bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dan surat berita hasil musyawarah kelurahan tentang warga yang layak masuk DTKS.
Salah satu pengamat kebijakan publik, Yoseph Suryanto, mengatakan, Disdik Jabar seharusnya mengantisipasi membludaknya pendaftar jalur KETM dengan aturan yang ketat untuk mencegah praktik jual beli SKTM yang dilakukan orang tua siswa dan oknum kelurahan.
“Seharusnya dipersiapkan tim dari sekolah dan aparat hukum untuk mengecek ke rumah-rumah pendaftar siswa miskin. Ini penting, karena informasi yang saya terima di lapangan mulai marak praktik jual beli SKTM yang dilakukan oknum orang tua siswa dan kelurahan,” ujarnya, di Bandung, Jumat, 10 Juni 2022.
Menurutnya, tim saber pungli yang dilibatkan pada PPDB 2022, seharusnya fokus mengawal pelaksanaan PPDB dari kecurangan yang dilakukan oknum tertentu seperti penggunaan SKTM aspal. Tim saber pungli seharusnya melakukan verifikasi ke lapangan untuk mencegah penyelewengan SKTM yang merugikan para pendaftar dari masyarakat miskin.
“Gak susah, saber pungli tinggal mendatangi kediaman para pendaftar siswa miskin di sekolah unggulan seperti SMAN 3, SMAN 5, SMAN 8, SMAN 2, SMAN 24, dan lainnya. Cek, bener gak mereka miskin atau cuma miskin boongan,” katanya. (*Red)