Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Komisi D, Aries Supriyatna Minta SKPD Matangkan Persiapan PPDB 2022

Kamis, 19 Mei 2022 | 20:26 WIB Last Updated 2022-05-20T13:42:25Z




Caption :Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., hadir dalam talk show Obrolan Plus Solusi (Opsi), di Studio Radio PR FM Bandung, Kamis, (19/5/2022), dengan Tema “Persiapan PPDB Tahun 2022”.Ariel/Humpro

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., hadir dalam talk show Obrolan Plus Solusi (Opsi), di Studio Radio PR FM Bandung, Kamis, (19/5/2022), dengan Tema “Persiapan PPDB Tahun 2022”.

Tema ini diangkat untuk membahas terkait persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru sekolah di tahun ajaran 2022, yang masih perlu disosialisasikan mengingat PPDB tahun ini masih menggunakan sistem digital atau daring.

Aries mengatakan bahwa dirinya beserta Pemerintah Kota Bandung masih terus menggodok Peraturan Wali Kota terkait PPDB tahun 2022.

"Di tahun ini, dewan telah melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung, terkait perwal terkait PPDB, nampaknya Kota Bandung sudah melakukan persiapan optimal.

Namun juga tidak hanya Disdik, Dinas sosial, Disdukcapil, untuk menyempurnakan pelaksanaan PPDB ini," kata Aries.

Rencananya pelaksanaan PPDB akan dimulai pada 23 Mei sampai dengan 28 Juni untuk SD, dan hingga Juli untuk jenjang SMP. Selain itu, Aries berharap pelaksanaan PPDB dari tahun ke tahun semakin baik.

"Kita tetap menunggu Perwal. Dengan harapan PPDB tahun ini akan semakin matang dan baik. Pelaksanaan di 2021 cukup baik pelaksanaannya, melihat reaksi masyarakat. Meskipun belum ke titik sempurna masih ada hal yang perlu diperbaiki, misal terkait; Sosialisasi Perwal PPDB, jangan ditetapkan mepet dengan pelaksanaan PPDB itu sendiri, sehingga bisa ada waktu sosialisasi kepada msyarakat terkait prosedur pelaksanaan PPDB," tutur Aries.

Kedua, Aries melanjutkan, terkait Perwal PPDB, semua aspek harus diatur secara detail sehingga pelaksanaannya di sekolah punya pegangan yang sama, agar memiliki persepsi yang sama terhadap aturan PPDB itu.

"Misal terkait proses pendaftaran, administrasi, dinamika di masyarakat begitu tinggi, misal ada siswa ber-KTP di luar zonasi, dan tidak mengurus perpindahan. Nah, ini perlu ada standar yang jelas. Misal lagi, ada masyarakat yang tidak mampu, bagaimana klaim masuk sebagai DTKS, ada data ketidakmampuan dari Dinas Sosial,” ujarnya.

Aries juga mengimbau sekaligus berharap warga Kota Bandung tidak ada satu orang pun anak didik yang tidak sekolah dikarenakan keterbatasan biaya pendidikan. Oleh karena itu, ia berharap Pemkot Bandung bisa menyosialisasikan program RMP dan atau jalur prestasi bagi anak didik kurang mampu dan atau berprestasi.

"Kita ingin tidak ada satu orang pun anak didik warga Kota Bandung tidak sekolah karena masalah ekonomi. Saya ingin semua warga Kota Bandung ingin sekolah dengan dibantu oleh pemerintah sendiri," kata Aries.

Aries menuturkan, jalur Rawan Malanjutkan Pendidikan (RMP) ini ada beberapa hal yang perlu diatur, pertama, anak tersebut betul-betul dapat dibuktikan sebagai masyarakat terkategori tidak mampu, dengan mekanisme terdaftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Seperti kita ketahui, untuk siswa RMP, harus mengajukan ke kelurahan untuk dimasukkan ke data DTKS Kemensos, agar sisw RMP bisa melanjutkan sekolah dengan dibantu biaya sekolah oleh negara.

Aries berharap pendataan DTKS, salah satunya bagi siswa RMP harus dinamis dan terus dipantau, agar bisa mengakomodasi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikannya.

"Proses RMP ini sangat dinamis, agar bisa mengakomodir warga masyarakat yng tidak mampu, misal ada siswa yang mungkin orangtuanya terkena PHK dan terancam anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah, bisa diajukan sebagai penerima bantuan biaya sekolah dengan cara mendaftarkan diri sebagai siswa RMP melalui DTKS ke kelurahan," ucap Aries.*

×
Berita Terbaru Update