Notification

×

Iklan

Iklan

Diskresi Kepolisian, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Yang Diterapkan Di Ruas Tol Transjawa

Sabtu, 07 Mei 2022 | 17:05 WIB Last Updated 2022-05-07T10:05:57Z

Caption : Petugas kepolisian saat mengatur arus lau lintas jalan (foto istimewa)

CIKAMPEK.LENTERAJABAR.COM
,-  Atas dikresi Kepolisian, Jasa Marga mendukung pemberlakuan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk Ruas Jalan Tol Transjawa. Berdasrkan informasi yang diterima Sabtu (7/5/2022) dari Tody Satria Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division .Update pemberlakukan rekayasa lalu lintas dimaksud sebagai berikut: 

1. Pemberlakukan One Way pada Km 428+400 Jatingaleh Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C s.d Km 414 Jalan Tol Batang - Semarang arah Jakarta yang sebelumnya dibuka pada pukul 08.20 WIB, saat ini akses masuk One Way diperpanjang dari Gerbang Tol (GT) Banyumanik Ruas Jalan Tol Semarang - Solo arah Semarang sejak pukul 12.23 WIB.  

2. One Way yang semula diberlakukan dari GT Banyumanik, kembali diberlakukan perpanjangan akses masuk dari Km 442+600 Simpang Susun (SS) Bawen Jalan Tol Semarang – Solo s.d Km 414 Jalan Tol  Batang - Semarang arah Jakarta pada pukul 15.06 WIB. 

3. Sepanjang pemberlakukan One Way dari Km 442+600 SS Bawen Jalan Tol Semarang – Solo s.d Km 03+500 Halim Jalan Tol Jakarta – Cikampek arah Jakarta (dari arah Timur ke Barat), pengguna jalan untuk sementara tidak bisa mengakses gerbang tol-gerbang tol yang menuju ke arah Timur di sepanjang jalan tol yang saat ini diberlakukan One Way.

Jasa Marga mengimbau agar pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara, jaga jarak aman, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan. Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android. (Red/**)


×
Berita Terbaru Update