Caption : Salah satu destinasi wisata di Kabupaten Bandung, Teras Lembang
LEMBANG.LENTERAJABAR.COM,- Konsep wisata halal belakangan menjadi trend di tengah masyarakat.
Pengembangan konsep ini juga merupakan dorongan dari Kemenparekraf RI yang
menilai pariwisata halal kedepan menjanjikan peluang usaha dan mampu
membangkitkan ekonomi.
Menurut Menparekraf, Sandiaga Uno, pariwisata halal merupakan tambahan
layanan yang meliputi kategori makanan halal, tempat ibadah, serta kamar kecil
yang ramah pengunjung.
Sejalan dengan itu, salah satu destinasi wisata di Kabupaten Bandung, Teras
Lembang turut mengembangkan konsep halal tourism dalam
pelayanannya.
Disini, para pengunjung disajikan dengan beberapa spot wisata mulai dari
Arena Pacu Kuda dan Berpanah, Camping Ground, Kebun Strawberry, Kebun Anggrek,
Kebun Pakcoy, Kedai Makanan Sunda, serta masjid dengan suasana sejuk berlatar
pegunungan.
Selain bisa menikmati spot-spot tersebut, pengunjung juga disajikan dengan
pemandangan sejuk Gunung Putri yang terpampang tepat di belakang Teras Lembang.
Teras Lembang didirikan di atas tanah wakaf yang merupakan wakaf dari
keluarga Bapak Mashudi, Mantan Gubernur Jawa Barat di Era 1960-1970.
Tanah wakaf tersebut lantas dikembangkan menjadi Kawasan Wakaf Terpadu
Sinergi Land oleh Sinergi Foundation selaku nadzhir (pihak pengelola wakaf)
serta mengembangkan konsep wisata halal di dalamnya.
Sebagaimana wakaf, yaitu menahan pokoknya lalu menyedekahkan hasilnya untuk
kepentingan orang banyak. Begitu pula yang diterpakan di Teras Lembang.
Tanah yang merupakan pokok wakaf diproduktifkan dengan membangun
tempat-tempat yang bisa menghasilkan keuntungan. Setelahnya, keuntungan
tersebut dialirkan untuk program-program sosial di Sinergi Foundation.
Program sosial tersebut berupa rumah bersalin gratis bagi ibu dhuafa,
sekolah gratis santri penghafal quran, dan program sosial lainnya.
Dengan begitu, setiap pengunjung yang datang ke Teras Lembang sama dengan
turut berwakaf untuk program-program tersebut.
Upaya ini juga merupakan ikhtiar Sinergi Foundation sebagai lembaga
pengelola wakaf, demi membumikan wakaf untuk kemaslahatan bangsa. **