Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Hj.Sumiyati Mendukung Pemekaran Wilayah Jadi Agenda Bersama

Minggu, 06 Februari 2022 | 13:06 WIB Last Updated 2022-02-07T06:56:44Z

Caption : Hj.Sumiyati,S.Pd.I.M..I.Pol,Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-Luas dan besarnya jumlah penduduk di Jawa Barat.Hal ini satu sisi menguntungkan namun di lain pihak menjadi persolaan,karena tidak maksimalnya pelayana kepada masyarakat untuk itu pembentukan Daerah Otonom Baru atau DOB merupakan keharusan  dinilai realistis karena DOB banyak manfaat positif untuk masyarakat secara luas. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan tokoh Sunda menyepakati pemekaran kabupaten/ kota di Jabar menjadi agenda bersama untuk mendapatkan keadilan fiskal berupa Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat. 

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu 5 Febuari 2022. 

"Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah," kata Ridwan Kamil. 

Menyikapi hal tersebut Hj.Sumiyati,S.Pd.I.M..I.Pol,Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat saat di minta tanggapannya melalui telepon seluler Minggu 6 Febuari 2022 mengatakan,dirinya mendukung apa yang di ungkapkan gubernur dan para tokoh jabar tersebut,menginggat luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk merupakan dasarnya,jelas srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini.

Menurutnya, sudah saatnya Calon Pemekaran Daerah Otonomi Baru (CPDOB) di provinsi Jawa Barat. saat ini pemekaran wilayan tersebut bukan lagi keinginan. Melainkan sudah menjadi sebuah kebutuhan, untuk memperpendek rentang kendali pelayaan pemerintah kepada masyarakat, selain menaikkan kesejahteraan,tutur Anggota Hj.Sumiyati,Anggota komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi keuangan meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah,Pajak Air  dan lain-lain penerimaan yang sah. 

Untuk itu menurut wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini,Jadi DOB ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan publik, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah di Jabar.

Perlu di ketahui sejumlah daerah telah direstui dalamm sidang paripurna DPRD Jabar untuk menjadi DOB seperti Bogor Timur, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara. Diharapkan dengan adanya daerah baru ini anggaran yang berkeadilan dari APBN untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah.    

Menginggat ada ketidakadilan dalam kucuran anggaran dari APBN ke daerah, khususnya ke Jabar. Jabar yang berpenduduk mencapai lebih kurang 50 juta jiwa memperoleh kucuran dana transfer lebih kecil dibandingkan dengan Jawa Tengah yang berpenduduk 34 juta jiwa, dan Jawa Timur 38 juta jiwa.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update