Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Hj. Sumiyati, SPd .,M.I.Pol Ajak Warga Vaksinasi Covid-19 ke Tiga

Senin, 17 Januari 2022 | 14:46 WIB Last Updated 2022-01-17T07:46:45Z

Caption : Hj. Sumiyati, SPd .,M.I.Pol  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat di vaksinasi (foto Ist)

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hj. Sumiyati, SPd .,M.I.Pol  meminta warga terus berikhtiar untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya dengan cara mengikuti vaksinasi.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah menjamin vaksinasi yang ketiga, atau booster adalah gratis.

Lebih lanjut dikatakan Sum sapaan akrab Hj.Sumiyati srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini,waktu pembekalan Bimtek dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Partai DEmokasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke-49 di Jakarta .Ketua Umum Hj.Megawati mengimbau ke kader untuk senantiasi mengedukasi dan mensosialisaikan tentang pentingnya vaksinasi sebagai bentuk usaha untuk pertahanan tubuh yang terbaik adalah mengikuti vaksinasi maksimalisasi ikhtiar, lahir batin,tuturnya.

Menurutnya dengan adanya partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 ke tiga,di harapkan ini menjadi bentuk kerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan kekebalan kelompok. 

Sehingga, mata rantai penularan COVID-19 dapat segera tercapai. "Vaksin adalah ikhtiar kita untuk memutus mata rantai COVID -19 di Jawa Barat. Mari kita vaksin untuk kebaikan dan kemaslahatan kita semua," katanya.

Ditambahkannya Pemda Provinsi Jabar telah mempersiapkan matang vaksinasi booster ini. Mulai dari sarana prasarana, struktur, infrastruktur, hingga suprastruktur. Sehingga dirinya yakin tidak akan ditemui kendala yang berarti dalam pelaksanaan vaksinasi tahap tiga kali ini.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk segera divaksin karena gratis. Vaksin ini bukan hanya untuk kesehatan diri sendiri, tapi untuk kesehatan kita semua. Masyarakat yang punya ortu 'sok' dianter," tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini.

Diketahui, vaksin penguat atau booster ini bisa diberikan kepada lansia tanpa melihat kriteria cakupan vaksinasi suatu daerah. Hanya saja, calon penerima diharuskan sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap lebih dari enam bulan sebelumnya.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update