Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg FPDIP Sumiyati : Dukung Penetapan Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Kamis, 11 November 2021 | 17:45 WIB Last Updated 2021-11-12T10:56:31Z

Caption : Hj.Sumiyati,S.Pd.I.M..I.Pol,Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat.(foto IST)

BANDUNG,LENTERAJABAR.COM
,--Jawa Barat memiliki potensi bencana cukup besar dan tertinggi di Indonesia.Dari 27 Kota dan Kabupaten (kokab) 19 daerah termasuk daerah rawan bencana di Jawa Barat Seperti banjir, tanah longsor,angin puting beliung dan lain-lain.

Berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jawa Barat bencana meteorologi, bencana hidrometeorologi, bencana geologi dan bencana lingkungan frekuensi dan intensitas bencana Jabar termasuk yang besar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan bencana siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor. Status tersebut berlaku dari 15 Oktober hingga 30 April 2022 dan dapat diperpanjang atau diperpendek, sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Kepgub Jabar Nomor : 360/Kep. 606-BPBD/2021 yang tertanggal 19 Oktober 2021.Ridwan Kamil mengimbau kepala daerah bupati wali kota dan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar untuk siaga satu menghadapi musim hujan,ungkapnya di Bandung kemarin.

Menyikapi hal tersebut Hj.Sumiyati,S.Pd.I.M..I.Pol,Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat saat di minta tanggapannya mengatkan," pihaknya mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan pihak pemerintah daerah provinsi (pemdaprov) Jawa Barat tersebut,ungkap bunda Sum sapaan akrabnya biasa di sapa koleganya.Kamis 11 November 2021.

Lebih lanjut dikatakan politisi perempuan  partai berlambang banteng moncong putih ini Untuk itu, masyarakat dan stakeholder yang ada di Jawa Barat tentunya harus bersiap-siap menghadapi semua itu ,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini.

Adapun bencana alam yang kerab melanda daerah Jabar seperti terjadi di di Kuningan, Sumedang, Kab. Bandung, Kab Bandung Barat, Kab.Cianjur, Kab Bogor, kota/Kab Bekasi, Kab Karawang, Kab/kota Cirebon termasuk juga kota Bandung.

Peristiwa yang sudah melanda daerah-daerah tersebut diatas, harus disikapi oleh masing-masing Pemda baik Kabupaten/Kota maupun Pemprov,tutur anggota komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Ditambahkan Bunda Sum, terkait soal tanggap darurat, karena Jawa Barat termasuk daerah merah  namun begitu tanggap bencana tapi antisipasi untuk itu rendah.Untuk itu diharapkan pemerintah daerah harus gencar mengedukasi masyarakat bagaimana menghadapi resiko bila terjadi bencana  selain itu juga sarana dan sumber daya manusia harus selalu dalam kondisi siap siaga apabila terjadi peristiwa kebencanaan,pungkas legislator alumni  lulusan Magister Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ini.(Rie/AdPar)


×
Berita Terbaru Update