Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg FPDIP Sumiyati : DPRD Berikan 10 Catatan Terkait KUA-PPAS Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022

Kamis, 11 November 2021 | 20:54 WIB Last Updated 2021-11-14T13:59:40Z

Caption : Hj.Sumiyati,S.Pd.I.M..I.Pol,Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah melakukan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sejak pertengahan Agustus 2021. 

Setelah melakukan pembahasan marathon dengan mitra kerja organisasi perangkat  daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/11/2021).

Menyikapi hal tersebut Hj.Sumiyati,S.Pd.I.M..I.Pol,Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat saat di minta tanggapannya melalui telepon seluler Kamis 11 November 2021 mengatakan,DPRD Sebelum penandatanganan KUA-PPAS dilakukan, memberikan 10 catatan yang harus diperhatikan pihak eksekutif pada KUA-PPAS  Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.  

Menurut Anggota Legislatif (Aleg) Komisi III yang membidangi Keuangan ini,dari catatan tersebut berhubungan dengan tupoksi komisinya yaitu sektor pendapatan pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mampu untuk mengkaji sumber pendapatan selain dari pajak kendaraan bermotor, seperti mengoptimalkan pemanfaatan aset meningkatkan deviden BUMD maupun pendapatan, tutur politisi perempuan partai berlambang banteng moncong putih ini. 

Lebih lanjut dikatakan Bunda Sum sapaan akrab Sumiyati,catatan lainnya mengenai dana Pilkada,dan sekma bantuan fasilitas pondok pesantren tersebut akan menunjang peningkatan aspek dakwah dan pemberdayaan,

Selain itu perlunya dilakukan pembahasan secara mendalam mengenai alokasi dana Pilkada,juga  mengenai belanja tidak terduga untuk terkait bencana alam dan hal-hal yang bersifat darurat sesuai dengan Permendagri.Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan meningkatkan sosialisasi Perda kepada masyarakat Jawa Barat.

Catatan kedelapan soal skema bantuan sosial dan bantuan keuangan tentunya kami berharap harus fokus kepada program program prioritas yang mendukung pencapaian target-target RPJMD,termasuk target IPM bagi pemerintah daerah kabupaten kota harus diberikan reward dan punishment terkait dengan pelaksanaan atau realisasi bantuan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat. 

Catatan ke 9  terkait pemberlakuan PHK untuk tenaga non ASN baik yang ada di perkantoran maupun di lapangan di tengah situasi pandemi covid 19, pihaknya meminta hal tersebut dapat menjadi pertimbangan. 

Adapun catatan terkahir yang ke 10 yaitu mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus menjadi perhatian yang serius,karena dana pinjaman pemerintah pusat tersebut tentunya menjadi bagian beban pemerintahan daerah di Jawa Barat, papar Sumiyati wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII Meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update