Notification

×

Iklan

Iklan

Literasi Menjadi Tantangan Bagi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Jumat, 29 Oktober 2021 | 17:58 WIB Last Updated 2021-10-29T10:58:15Z

Caption : Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Wempi Saputra pada Webinar Ekonomi Syariah.

JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,-- Masih mininnya aspek literasi menjadi tantangan terbesar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.Indeks Literasi Keuangan Syariah yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2019 berada pada skor 8,93%. Sementara itu Indeks Literasi Ekonomi Syariah dari Bank Indonesia berada pas skor 20,1%.

Demikian hal itu diungkapkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Wempi Saputra pada Webinar Ekonomi Syariah yang diselenggarakan KNEKS, Jumat (29/10/2021).

Angka literasi ini juga menunjukkan bahwa determinan terpenting rendahnya market share industri keuangan syariah di Indonesia adalah pemahaman terhadap transaksi ekonomi dan keuangan syariah,ungkap Wempi.

Lebih lanjut dikatakan Wempi,ini menunjukkan adanya urgensi peningkatan pemahaman masyarakat akan berbagai sektor ekonomi syariah tidak terkecuali di sektor keuangan. Angka literasi ini masih rendah sehingga perlu untuk terus ditingkatkan dilakukan edukasi dan sosialisasi. 

Menurut Wempi untuk itu, Pemerintah melalui KNEKS bersama masyarakat memiliki peran yang sama untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah. 

KNEKS berperan sebagai katalisator dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional bersinergi dengan Kementerian, Lembaga, Asosiasi, Organisasi, Komunitas, dan Industri untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Peningkatan literasi akan semakin membuat masyarakat nyaman menggunakan berbagai produk dan layanan ekonomi dan keuangan syariah. Selanjutnya akan meningkatkan inklusi keuangan syariah.

“Kita berharap bahwa masyarakat dapat memahami dan berpartisipasi menggerakkan perekonomian syariah dengan melaksanakan transaksi halalan thoyyiban,”pungkas Wempi.  (Red/**)

×
Berita Terbaru Update