Notification

×

Iklan

Iklan

Jadi Tumpuan Ekonomi, Kemenperin Genjot Performa Industri

Jumat, 01 Oktober 2021 | 10:46 WIB Last Updated 2021-10-01T03:46:45Z

Caption : Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A. Cahyanto saat kunker PT Yifang Cargo Mutiara Elektronik, Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.(Foto:dok kemenperin)

JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,-- Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan kinerja sektor industri agar tetap menjadi kontributor signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, salah satu upayanya adalah menjaga produktivitas tetap berjalan, dengan seiring juga memantau penerapan protokol kesehatan.

“Seperti beberapa waktu lalu, kami melakukan kunjungan kerja di PT Yifang Cargo Mutiara Elektronik, Tangerang, Banten. Kegiatan ini dalam rangka memastikan implementasi protokol kesehatan di perusahaan tersebut, sekaligus juga berdiskusi dengan manajemen untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Perusahaan elektronik tersebut merupakan salah satu sektor esensial yang mendapat rekomendasi untuk uji coba operasional 100 persen selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Sektor ini tetap kami jaga produktivitasnya, karena sejalan dengan roadmap Making Indonesia 4.0, industri elektronik masuk sebagai sektor yang mendapat prioritas pengembangan,” ujar Dirjen KPAII.

Eko menyampaikan, PT Yifang Cargo Mutiara Elektronik telah mendapat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Perusahaan ini termasuk yang aktif melaporkan IOMKI tepat waktu, dan telah memiliki pedoman protokol kesehatan dengan baik serta sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

“Kami bersama stakeholder terus mendorong performa sektor industri karena selama ini berperan penting dalam memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karenanya, kami bertekad menjaga aktivitas sektor industri agar tetap memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dengan menjaga keberlangsungan sektor industri, juga akan mendorong realisasi investasi dan menambah serapan tenaga kerja. “Jadi, sektor industri telah menjadi kontributor yang signifikan terhadap penerimaan devisa dari investasi dan ekspor, bahkan termasuk pajak,” ujar Eko.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sektor industri masih menjadi tumpuan penerimaan pajak pada tahun ini. Sepanjang Januari-Agustus 2021, sektor industri pengolahan mencatat pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 12,9%. Kinerja tersebut melonjak signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu dengan kontraksi minus 16%. Pajak dari industri pengolahan berkontribusi sebesar 30%.

Eko menyebutkan, guna menjaga kinerja sektor industri agar tetap gemilang, dibutuhkan berbagai upaya strategis. Mulai dari menjaga ketersediaan bahan baku, proses produksi hingga pendistribusian produk atau mobilitasnya. Hal ini sebagai langkah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di tanah air. 

“Misalnya, di industri elektronik ini, Kemenperin fokus untuk semakin memperkuat dan memperdalam struktur manufakturnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan substitusi impor dan pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” tuturnya.

Berdiri sejak tahun 2014, PT Yifang Cargo Mutiara Elektronik merupakan industri perakitan smartphone dan aksesorisnya, laptop, motor elektrik, bluetooth speaker, android table, set top box, serta peralatan elektronik rumah tangga. Total kapasitas produksi mencapai 3 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.000 orang.

“Untuk realisasi produksinya, pada tahun 2020 sebesar 1,5 juta unit, dan tahun ini diperkirakan lebih dari 3 juta unit. Artinya, produksi mereka terus meningkat. Sementara itu, nilai rata-rata TKDN-nya sudah di atas 30%,” sebut Eko.

Tahun ini, Kemenperin memfasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis untuk 9.000 produk, dengan minimal TKDN 25%. Satu perusahaan bisa difasilitasi hingga delapan sertifikasi TKDN, serta satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama, meski dimensi yang berbeda. Kesempatan baik ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh para pelaku industri nasional.(Red/**)

×
Berita Terbaru Update