Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Bandung Tetapkan Tersangka Inisial " T " Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kadin

Kamis, 22 Juli 2021 | 13:48 WIB Last Updated 2021-07-22T06:53:30Z

Caption : Kasi Intel Kejari Bandung, Reza Prasetyo Handono mewakili Kepala Kejari Bandung, Iwa Suwiya Pribawa,saat memberikan keterangan kepada media.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung setelah beberapa waktu melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan hibah yang diterima Kadin Jabar.

Hal tersebut mengemukan saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengelar press realese dalam rangka hari Adyaksa ke 61.Kegiatan tersebut dihadiri Kejari Iwa Suwiya Pribawa ,S.H, Kasi Intel Kejari Bandung, Reza Prasetyo Handono,S.H dan Kasi Pidsus Taufik Effendi, S.H.bertempat di Aula Kantor Kejari Jl. Jakarta No.42-44, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung,Kamis 22 Juli 2021.

Kasi Intel Kejari Bandung, Reza Prasetyo, mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan surat nomor 3263/M.210/Fd./07/2021 yang dikeluarkan pada 15 Juli 2021.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan sprindik khusus dalam hal ini Kadin Jabar sudah ada penetapan tersangka," lanjutnya Reza.

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) khusus yang dikeliarkan bernomor: Print:333/M.2.10/Fd.1/07/2021 tanggal 21 Juli 2021.

"Kami sudah menetapkan tersangka. Satu tersangka dengan inisial T," ujar Reza Prasetyo mewakili Kepala Kejari Bandung, Iwa Suwiya Pribawa,kepada media.

Dikatakan Reza, meski status T sudah menjadi tersangka, pihaknya belum menahannya. Mengingat bahwa penetapan tersangka baru kemarin, jadi kami akan pertimbangkan penahanan sepanjang syarat objektif dan subjektif terpenuhi,jelasnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2019, Kadin Jabar menerima dana hibah sebesar Rp 1.725.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar.

Seperti diketahui, Penyidik Kejaksana Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1.725.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar. Beberapa pengurus Kadin Jabar ikut diperiksa.

Sementara berdasarkan informasi yang beredar, tersangka berinisial T yang dimaksud yakni Tatan Pria Sudjana, mantan Ketua Kadin Jabar.(Rie/Red) 

×
Berita Terbaru Update