Caption : Kasi Intel Kejari Bandung, Reza Prasetyo Handono mewakili Kepala Kejari Bandung, Iwa Suwiya Pribawa,saat memberikan keterangan kepada media. |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung setelah beberapa waktu melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan hibah yang diterima Kadin Jabar.
Hal tersebut mengemukan saat Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kota Bandung mengelar press realese dalam rangka hari Adyaksa ke 61.Kegiatan tersebut dihadiri Kejari Iwa Suwiya Pribawa ,S.H, Kasi Intel
Kejari Bandung, Reza Prasetyo Handono,S.H dan Kasi Pidsus Taufik Effendi, S.H.bertempat di Aula Kantor Kejari Jl. Jakarta No.42-44, Kebonwaru, Kec. Batununggal,
Kota Bandung,Kamis 22 Juli 2021.
Kasi Intel Kejari Bandung, Reza Prasetyo,
mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan surat nomor
3263/M.210/Fd./07/2021 yang dikeluarkan pada 15 Juli 2021.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan sprindik
khusus dalam hal ini Kadin Jabar sudah ada penetapan tersangka," lanjutnya
Reza.
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) khusus yang dikeliarkan bernomor: Print:333/M.2.10/Fd.1/07/2021 tanggal 21 Juli 2021.
"Kami sudah menetapkan tersangka. Satu tersangka dengan inisial T," ujar Reza Prasetyo mewakili Kepala Kejari Bandung, Iwa Suwiya Pribawa,kepada media.
Dikatakan Reza, meski status T sudah menjadi
tersangka, pihaknya belum menahannya. Mengingat bahwa penetapan tersangka baru
kemarin, jadi kami akan pertimbangkan penahanan sepanjang syarat objektif dan
subjektif terpenuhi,jelasnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2019, Kadin Jabar
menerima dana hibah sebesar Rp 1.725.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi
Jabar.
Seperti diketahui, Penyidik Kejaksana Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1.725.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar. Beberapa pengurus Kadin Jabar ikut diperiksa.
Sementara berdasarkan informasi yang beredar, tersangka berinisial T yang dimaksud yakni Tatan Pria Sudjana, mantan Ketua Kadin Jabar.(Rie/Red)