Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bandung Pertanyakan Pengawasan Distaru,Soal Pungli Terjadi di TPU Cikadut

Minggu, 11 Juli 2021 | 20:40 WIB Last Updated 2021-07-11T13:40:42Z

Caption :Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Ruswamawan

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Di tengah kondisi sulit saat ini,masih ada oknum petugas pemikul dan penggali kubur melakukan aksi pungutan liar (pungli) di pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut,Kota Bandung.

Menyikapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Ruswamawan mepertanyakan peran dinas tata ruang (Distaru) selaku pengelola pemakaman di Kota Bandung.

"Tentu kami DPRD Kota Bandung  mempertanyakan peran dari dinas terkait dalam hal ini Distaru terkait dengan pengawasan ,"kata Teddy di Bandung Ahad 11 Juli 2021.

Kasus ini muncul, sempat ada permasalahan terkait pemikul jenazah covid-19.

Namun kasus ini berakhir dengan pengakatan para pemikul jenazah ini sebagai pegawai harian lepas (PHL) yang mendapat honor bulanan dari pemkot Bandung.

Selain itu, untuk kasus pungli di TPU Cikadut sudah banyak dilaporkan masyarakat.

Oleh karena itu Teddy berjanji pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan pemakaman covid-19 di TPU Cikadut ini agar tidak merugikan masyarakat.

"DPRD juga akan segera menindaklanjuti karena permasalahan ini terus berulang," tegasnya.

Terkait pungli, Teddy tidak membenarkan hal itu dengan alasan apapun.

Oleh karena itu dia mendukung tindakan hukum yang diberlakukan kepada oknum itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Kota Bandung Yunita Tambunan menceritakan,ayahnya Binsar Tambunan,pada tanggal 6 Juli kemarin meninggal akibat Covid-19.

Malam harinya sekira pukul 23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Sebelum dikebumikan, Yunita dikejutkan dengan permintaan uang sebesar Rp4 juta untuk biaya pemakaman, oleh seorang oknum petugas pemakaman berinisial R yang mengaku sebagai koordinator pemakaman  covid-19 di UPT TPU Cikadut.

Adu argumen dan tawar menawar sempat terjadi sebelum akhirnya angka Rp2.800.000 disetujui oleh kedua belah pihak dengan harapan jenazah bisa segera dimakamkan.

Untuk membuktikan kasus pungli tersebut, Yunita pun meminta tanda terima dan rincian keuangan. Dalam tanda terima yang ditulis dalam secarik kertas kosong, tertulis biaya gali liang lahat sebesar Rp1.500.000, biaya angkut peti jenazah Rp1 juta dan papan nisan salib senilai Rp300 ribu.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update