Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Andri Rusmana Angkat Bicara Soal SK Karang Taruna Kota Bandung

Kamis, 29 Juli 2021 | 19:31 WIB Last Updated 2021-07-30T02:36:11Z

Caption : Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Persoalan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Karang Taruna Kota Bandung  periode 2019-2024 yang sampai saat ini belum turun mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari  Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyesalkan polemik yang terjadi akibat keterlambatan SK Karang Taruna Kota Bandung. Akibatnya, isu keterlambatan ini menjadi liar dan tidak terkendali.

Padahal menurut Andri, permasalahan SK Karang Taruna masih ada di wilayah kewenangan Dinas Sosial Kota Bandung.

"Jadi sebenernya masalah SK karang taruna ini murni masalah komunikasi aja. Jadi tidak ada dzolim mendzolimi," katanya, Kamis 29 Juli 2021.

Menurut Andi  legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  ini mengaku sudah menelusuri. Saat ini SK Karang Taruna tersebut masih dipegang oleh Dinas Sosial kota Bandung.

"Sekarang SK Karang Taruna, masih di wilayah kewenangan Dinsos Kota Bandung. Silahkan konfirmasi ke kepala Dinas bersangkutan," ujarnya.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Kota Bandung, Andri Gunawan membantah adanya konflik atau perseteruan di tubuh Karang Taruna sehingga menyebabkan belum turunnya surat keputusan untuk dilakukan pelantikan untuk kepengurusannya.

Menurut Andri, Karang Taruna Kota Bandung tak ada konflik internal organisasi, tak ada dualisme kepengurusan, dan tak ada dualisme kepemimpinan, bahkan tak ada pula persengketaan.

Menurut Andri, Karang Taruna Kota Bandung tak ada konflik internal organisasi, tak ada dualisme kepengurusan, dan tak ada dualisme kepemimpinan, bahkan tak ada pula persengketaan.

Andri menegaskan bahwa Karang Taruna Kota Bandung saat ini tengah menikmati keguyuban di masa pandemi dengan membantu warga yang memang membutuhkan. Dia berharap Dinas Sosial Kota Bandung menjadikan aturan sebagai dasar hukum dalam mengambil keputusan.

Polemik ini bergulir ketika salah seorang anggota DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha, mempertanyakan permasalahan SK Karang Taruna.(Red/Dbs)

×
Berita Terbaru Update