Caption : Hj.Sumiyati.S.Pd.i.,M.Pol
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Adanya dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seharusnya dimaksimalkan untuk pemulihan ekonomi yang mana pengalokasian anggaran tersebut sebagai upaya penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.Pol
Anggota legislatif (Aleg) Komisi III mendukung sikap pemerintah provinsi (Pemprov) dalam
pemanfaatan bantuan dana pinjaman,dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN) khususnya untuk pemulihan ekonomi di Jawa Barat karena pandemi,yang
dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana
Multi Infrastruktur (SMI).
Menurut
Aleg Komisi III yang membidangi Keuangan ini, meliputi: Pinjaman Daerah, Pendapatan Asli Daerah
(Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan
Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB,
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus,
Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari
Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita,
Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman
Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah mengatakan, bahwa pada
prinsipnya antara DPRD dan pemerintah daerah memiliki semangat yang sama agar
ekonomi kita bisa cepat pulih,tutur Sum sapaan akrab politisi perempuan PDIP
ini.
Lebih
lanjut dikatakannya,pemulihan ekonomi itu harus terus diupayakan meski di
tengah pandemi dengan melakukan relaksasi di sejumlah sektor yang dinilai
potensi penyebaran virusnya rendah,ungkapnya saat dihubungi via telepon
selulernya Rabu (19/5/2021).
Menurut legislator partai
berlambang banteng moncong putih ini,soal PEN fokusnya ke infrastruktur hal itu
tidak jadi masalah asal peruntuknya tepat sasaran dapat dimanfaatkan untuk
masyarakat banyak seperti program padat karya,dana tersebut nantinya harus di
kembalikan ke pemerintah pusat karena dana pinjaman bukan hibah,jelas Sum.
Sum
berharap program kegiatan yang dibiayai utang PEN dapat diarahkan untuk
pemulihan ekonomi Jawa Barat. Dengan demikian,roda perekonomian jadi mengeliat
kembali, kita fokus pada tujuan tersebut agar jangan sampai ini tidak maksimal,
pengalokasian anggaran sebagai upaya penanggulangan Corona Virus Disease
(Covid-19),tutur lulusan
magister Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran ini.
Ditegaskan kembali oleh
Sum sapaan legislator yang sudah dua periode duduk sebagai wakil rakyat dari
daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Bekasi
ini.Menginggatkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait pengunaan
angaran tersebut harus bijak dan selektif karena uang tersebut pinjaman daerah
jadi nantinya harus dikembalikan ke pemerintah pusat,pungkasnya.(Rie/Adikarya)