Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Hj. Sumiyati, S.Pd.I.,M.IPol : Pemanfaat dan Pemberdayaan Aset Daerah Optimal Bisa Mendongkrak PAD

Kamis, 08 April 2021 | 11:15 WIB Last Updated 2021-04-19T04:25:05Z

Caption : Anggota legislatif (Aleg) Komisi III DPRD Jabar, Hj. Sumiyati, S.Pd.I, M.Ipol

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--DPRD Jabar melalui Komisi III yang membidangi Keuangan dimana garapan tupoksinya salah satunya Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) kekayaan daerah dalam hal ini aset-aset pemerintah daerah provinsi Jawa Barat.

Salah satu tugas legislator adalah fungsi pengawasan,terkait hal tersebut Komisi III memiliki kewenagan untuk  memanatau aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabar. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi dan optimalisasi pemberdayaan terhadap aset-aset di Jabar.

Aset milik Pemprov Jabar, saat ini sangat besar. Jika dikelola. Secara maksimal, akan menjadi sumber PAD.Berkenaan dengan kondisi ini, pengelolaan aset harus dituntaskan.

Hal ini, diungkapkan Anggota legislatif (Aleg) Komisi III DPRD Jabar, Hj. Sumiyati, S.Pd.I, M.Ipol,  saat dihubungi melalui telepon selulernya kemarin.

 Menurut Bunda Sum sapaan akrab srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini, pengelolaan aset dari sisi kelembagaan tiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar, saat ini dikelola oleh subag  Keuangan dan Pengelolaan Aset.

Hadirnya, SOTK ini, memberikan ruang pengelolaan aset, dari sisi administrasi dapat berubah menjadi lebih baik.Namun kondisi ini, harus ditindaklanjuti dengan langkah teknis lainnya, jelasnya.

Harapannya, dengan dikoordinasikan oleh pihak DPKAD , perlu dibuat peta, aset mana saja yang dapat dikelola untuk menghasilkan PAD.

Untuk aset yang belum tuntas dari sisi legalitas kepemilikan, proses sertifikasi diminta dapat diselesaikan.

Selanjutnya, untuk aset yang sudah final sebagai  milik Pemprov Jabar, yang berbentuk fisik tanah, perlu ada upaya penguatan simbol.

Ditambahkannya simbol itu,salah satunya dibuat dalam bentuk pembuatan papan nama atau pagar di lahan-lahan yang menjadi aset milik Pemprov.Jabar,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII (Kota Depok dan Kota Bekasi) ini.(Rie/AdPar)

 


×
Berita Terbaru Update