Caption : Kepala
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Dadang Iriana(Dair) saat memberikan keterangan kepada media di Balai
Kota Bandung.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Kepala
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Dadang Iriana
berharap para anggotanya yang bukam berstatus Pegawai Negeri Sipil bisa
diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lebih lanmjut dikatakan Dair sapaan akrab Dadang Iriana,aaat ini, Diskar PB Kota Bandung memiliki 242 personil yang berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL).
"Perlu
ada apresiasi dari kesejahteraan dan status kepegawaian menjadi PPPK.
PHL dinas kebakaran harus diangkat menjadi PPPK, itu harapan saya," ujar
Dadang usai Upacara Peringatan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan tingkat nasional yang dilaksanakan secara daring di Balai
Kota Bandung, Senin 1 Maret 2021
Berdasarkan
Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014, PPPK adalah warga negara
Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan
perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan
tugas pemerintahan.
Berbeda dengan PHL, PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara PNS.
Dadang
mengungkapkan, petugas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana
memiliki risiko kerja tinggi dan berbahaya. Risiko kerja ini harus
disesuaikan dengan upah yang diterima.
"Upah
harus berbanding lurus dengan tugas-tugas mereka. Ya mudah mudahan di
tahun berikutnya. Sarana pra sarana ini bisa lebih baik kemudian juga
kesejahteraannya," harapnya.
Menurutnya,
di tengah pandemi Covid-19, misi penyelamatan oleh petugas Dinas
Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung tetap berjalan. Tidak
hanya menanggulangi kebakaran, segala hal yang berhubungan dengan
keselamatan masyarakat menjadi tugas petugas pemadam kebakaran.
"Apalagi di masa Pandemi Covid-19, pemadam kebakaran merupakan salah satu garda terdepan dalam penanganan Covid-19," imbuhnya.
"Tidak
pagi siang malam subuh ketika tidur nyenyak, mereka harus bangun untuk
melakukan penyelematan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar
Dadang.
Dadang
mengungapkan, dalam dua bulan terakhir, terdapat 3 petugas yang
meninggal karena sakit tua dan kodisi fisik yang kurang baik.
Selain
itu, tercatat 3 petugas mengalami kecelakaan dalam bertugas, sehingga
mengalami cacat fisik akibat terbakar dan lainnya. Namun saat ini masih
bekerja.
"Selain itu, terdapat 2 orang petugas sempat dinyatakan positif Covid-19. Alhamdulillah kini sudah sembuh," tuturnya.(Rie/Red)