Caption : Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,--Meski
sebelumnya Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pernah terpapar
Covid-19 pada Maret 2020 lalu, namun ia menyatakan siap untuk divaksin
Covid-19.
Pasalnya
vaksinasi covid-19 menjadi salah satu kunci Indonesia untuk keluar dari
situasi pandemi. Sehingga program vaksinasi membutuhkan partisipasi dari
semua masyarakat.
“Kemarin
juga saya sudah menyampaikan ke kadinkes. Kalau memungkinkan saya bisa
ikut untuk divaksin. Insyaallah siap,” kata Kang Yana , di Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Minggu 28 Februari 2021.
Saat
ini, pelaksanaan vaksinasi tahap 2 di Kota Bandung tengah berlangsung.
Pada tahap 2 ini, lansia menjadi prioritas utama yang akan menerima
vaksin Covid-19.
Di samping lansia, vaksinasi tahap 2 juga akan menyasar petugas pelayan publik seperti TNI/Polri, pedagang pasar, dan guru.
Untuk
itu, Yana terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk ikut program
vaksinasi dari pemerintah, yakni sebagai wujud untuk memerangi wabah
Covid-19.
“Saya selalu
ingatkan bawha vaksin itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan
kepentingan untuk orang lebih banyak,” tuturnya.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang divaksin Covid-19, maka akan membentuk heard immunity atau kekebalan kelompok.
Sehingga
bagi siapa pun yang mendapat kesempatan menerima vaksin Covid-19, bisa
melindungi orang-orang yang tidak bisa disuntik vaksin karena satu dan
lain hal.
“Jadi kalau pun
nanti penyintas dan orang yang sudah divaksin ada sekitar 70 persen,
bisa membentengi orang-orang yang tidak bisa divaksin karena komorbid,
karena berbagai faktor seperti kesehatannya,” terangnya.
“Jika terjadi kekebalan kelompok di atas 70 persen, seharusnya pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” imbuhnya.
Sebelumnya,
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani mengungkapkan, Kementrian
Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan aturan baru tentang pelaksanaan
vaksinasi Covid-19, yakni penyintas Covid-19 boleh menerima vaksin
Covid-19.
“Untuk yang
pernah terpapar atau penyintas, pedoman yang baru sekarang bisa
dilakukan vaksinasi asal harus sembuh lebih dari tiga bulan,” terangnya.(Rie/Red)