Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPD Minta Kebijakan Penghapusan Guru dari Formasi CPNS Dikaji Ulang

Sabtu, 02 Januari 2021 | 15:34 WIB Last Updated 2021-01-02T08:34:56Z

  

keterangan foto : Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA,LENTERAJABAR.COM,--
Pemerintah akan mengikuti formasi guru dari calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta rencana tersebut dikaji ulang.

“Rencana penghapusan guru dari seleksi CPNS yang mendapat banyak tanggapan dari tenaga pendidik dan guru. Oleh karena itu sebaiknya kebijakan ini dikaji ulang,” ujar LaNyalla, Jumat (1/1/2021).

Pusat Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menolak kebijakan penghapusan formasi pada seleksi CPNS 2021. P2G menyebut rencana tersebut menyalahi aturan undang-undangan, tepatnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara (ASN) karena dalam aturan itu. ASN terdiri dari PNS dan PPPK (pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja).

LaNyalla berharap pemerintah mengajak kelompok guru berdiskusi sebelum memutuskan untuk merealisasikan kebijakan formasi guru dari seleksi CPNS. Ia berharap kebijakan yang diambil pemerintah tidak merugikan guru maupun tenaga pendidik.

“Kita tahu salah satu cara untuk mensejahterakan guru adalah melalui rekrutmen PNS. Banyak guru honorer yang sudah berjasa besar di dunia pendidikan yang bertahun-tahun menunggu untuk bisa dinaikkan menjadi PNS,” sebut LaNyalla.

Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kementerian Agama (Kemenag) harus duduk bersama dengan perwakilan guru agar kebijakan yang diambil juga sudah sesuai dengan aspirasi Tenaga pendidik, “imbuh senator asal Jawa Timur itu.

Penghapusan formasi guru dari CPNS menyusul kebijakan kebijakan pemerintah yang tidak akan menerima guru sebagai PNS karena dialihkan menjadi PPPK atau kontrak. Akibatnya rekrutmen guru untuk PNS ditutup.

“Jika pengangkatan guru hanya dengan status PPPK maka secara berkala guru PNS juga akan berkurang karena secara bertahap guru-guru juga akan pensiun. Ini harus menjadi pertimbangan,” sebut LaNyalla.

P2G pun menarik soal komposisi guru saat ini yang masih kurang. Perbandingan antara guru PNS dan honorer di sekolah negeri masih tidak seimbang.

LaNyalla menyadari bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk mengakomodir seluruh guru. Hanya saja, mantan Ketum PSSI ini meminta agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan kembali rencana penghapusan rekrutmen guru dari jalur CPNS.

“DPD mendapat banyak aspirasi dari guru-guru di daerah. Untuk itu kami berharap agar pemerintah memberi solusi terbaik atas harapan dan kebutuhan para guru,”pungkas LaNyalla.(Ril/Red)

×
Berita Terbaru Update