Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pencurian di Kota Bandung Meningkat Selama 2020

Senin, 04 Januari 2021 | 08:21 WIB Last Updated 2021-01-04T01:21:33Z

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Kasus pencurian di Kota Bandung meningkat secara drastis. Di masa pandemi Covid-19 seperti ini

Bahkan pada tahun 2019 lalu, kasus pencuriab hanya mencapai 22kasus sedangkan pada tahun 2020 lasus pencurian mencapai 168 kasus. Artinya kasus pencurian naik hingga 664 persen.

Berdasarkan rilis akhir tahun Polrestabes Bandung, lonjakan juga terjadi pada kasus penipuan. Pada 2019 kasus penipuan hanya 148 kasus saja sementara pada 2020, ada 913 jumlah kasus penipuan ini, atau naik 517 persen.

Sedangkan kasus pemalsuan surat pada 2020 di Kota Bandung naik 233 persen dibanding 2019 lalu. Pada 2020, jumlah kasus pemalsuan surat sebanyak 20 kasus sementara pada 2019 hanya 6 kasuss saja.

Kemudian, kasus pemalsuan mata uang pada 2020 naik 100 persen dibanding 2019. Pada 2020 jumlah kasuss uang palsu di Kota Bandung sebanyak 4 kejadian. Sedangkan pada 2019 nihil.

Kenaikan juga terjadi pada kasus penghinaan dari 14 kejadian pada 2019 menjadi 16 peristiwa pada 2020.

Lalu, kasus perusakan naik 53 persen dari 17 kasus pada 2019, sedangkan pada 2020 tercatat sebanyak 26kasus. Salah satu penyebabnya adalah dengan masifnya penggunaan media sosial.

Begitu pula dengan kasus penggelapan, terjadi kenaikan cukup besar yakni 90 persen. Pada 2019 jumlah kasus penggelapan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung terdapat sebanyak 187kasus, sementara pada 2020 melonjak menjadi 356 kasus.

"Tahun 2020, Polrestabes Bandung juga mengungkap dua kasus korupsi. Sedangkan pada 2019 nihil," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada media di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka no 18-20, Kota Bandung, Ahad 3 Januari 2020.

Selain mencatat lonjakan kasus yang cukup signifikan, kata Ulung, Polrestabes Bandung juga berhasil menurunkan beberapa jenis kejahatan. Antara lain, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua atau motor.

Kemudian, curanmor roda 4 atau mobil, pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), penganiayaan ringan, penganiayaan berat, pemerasan, pembunuhan, perkosaan, perzinahan, penculikan, pemalsuan merek, perjudian, penadahan, dan narkotika.

Perinciannya, kasus curanmor sepeda motor pada 2020 turun sebesar 11 persen dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 298 kasus, sedangkan pada 2020 ada 264 kasus.

Curanmor mobil pada 2020 turun 58 persen dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 43 kasus pencurian mobil, sementara pada 2020 hanya 18 kasus.

Kasus curat pada 2020 turun 19 persen dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 311kasus, sedangkan 2020 sebanyak 251 kasus.

Jumlah kasus curas di Kota Bandung pada 2020 hanya turun 1 persen dibanding 2019. Pada 2020 terjadi 94 kasus, sementara pada 2019 sebanyak 95.

Penganiayaan ringan di Kota Bandung pada 2020 sebanyak 35 kasus dan pada 2019 tercatat 248 kasus. Terjadi penurunan sebesar 86 persen.

Begitupun dengan penganiayaan berat mengalami penurunan. Pada 2020, di Kota Bandung terjadi 184 kasus , sedangkan pada 2019 sebanyak 605 kasus atau terjadi penurunan lebih dari 300 persen.

"Kasus pembunuhan pada 2020 nihil. Yang terjadi sebagian besar penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pembunuhan pada 2019 sebanyak 47kasus," ujarnya.

Kasus pemerkosaan juga turun drastis dari 12 kasus pada 2019 turun menjadi 1 kasus di 2020.

Perzinahan pun demikian, dari 12 kasus pada 2019 turun 67 persen menjadi 4 kasus pada 2020.

Kasus pemerasan pada 2020 turun 79 persen dibanding 2019. Pada 2020 terjadi 28 kasus . Sedangkan 2019 jumlah kasus pemerasan mencapai 135 kejadian.

Ulung pun mengakui, dari semua kasus yang terjadi pada 2020, tak semua kasus dapat diselesaikan. Masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Polrestabes Bandung dan jajaran.

"Penyelesaian kasus pada 2020 turun. Dari total 3.351 kasus kejahatan yang terjadi pada 2020, yang bisa diselesaikan sebanyak 2.059. Sedangkan pada 2019, dari total 3.436 kasus yang terjadi, sebanyak 2.267 kasus dapat diselesaikan," katanya.***


×
Berita Terbaru Update