Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Aparat Desa Intimidasi Warga Untuk Jual Lahan Milik Di Jadikan Perumahan

Rabu, 09 September 2020 | 13:23 WIB Last Updated 2020-09-09T06:23:20Z
lahan milik akan di jadikan kawasan perumahan
KAB.BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Tindakan kesewenagan di lakukan aparat desa yang seharusnya membela atau megayomi warganya malah sekarang melakukan tindakan intimidasi dengan kata lain berbalik mengusir warganya sendiri di daerah kelahirannya.
Ironi aparat pemerintahan Desa Gajah Mekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung yang membela pengembang WG tersebut di wakili saudara Herman untuk mengusir warganya sendiri.
Oknum aparat desa tersebut terus melakukan aksi dengan membujuk dan terkesan mengancam di karenakan sudah mendapat sejumlah rupiah dari oknum tersebut, tukas Ujang warga yang berdomisi di RW 07  desa Gajah Mekar kecamatan Kutawaringin Kab Bandung pada media (9/9/2020).
Tindakan pengusiran tersebut berlatar belakang karena seorang warga yang bernama Ujang berdomisili di RW 07 mempunyai rumah yang telah di kelilingi  tanah pengembang WG berencana akan membangun perumahan dan ruko yang sekarang dalam tahap ijin warga setempat.
Namun saudara Ujang tetap pada pendirian tidak akan menjual tanah dan rumah milik tersebut kepada pengembang tersebut namun pihak aparat RW dan pegawai Desa Gajah Mekar terus melakukan upaya dengan membujuk agar Ujang menjual tanah dan bangunan tersebut ke pihak pengembang malah dengan bahasa intimidasi.
Menurut Ujang apabila tidak di jual lahan tersebut,nantinya akan di libas bahkan mengancam tidak akan di beri jalan.Ujang tetap pada pendirian untuk tetap tidak mau melepas tanahnya tersebut,Dia mengaku sedih karena tidak ada yang membela dirinya karena oknum-oknum aparat pemerintah desa sudah menerima uang dari pengembang.
Ditambahkan pria paru baya ini kepada siapa saya mengadukan nasib saya ini??? Aparat pemerintahan desa yang seharusnya membela saya malah sekarang terkesan memihak kepada pengembang yang karenakan proses ijin tetangga sedang berlangsung warga yangg terdampak langsung mendapat ganti rugi satu juta rupiah.
Adapun warga terdampak berjumlah 17 kk dan yang tidak berdampak langsung ada 53 kk diberi seratus ribu rupiah,RW mendapat 1,5 juta,Staf RW mendapat 500 ribu, Kades???
Sementara saudara Ujang sudah bingung tidak Tahu mau mengadungkan nasibnya kemana melawan oknum pengembang tersebut. (Red)
×
Berita Terbaru Update