![]() |
Komisi I DPRD Jabar saat meninjau aset milik pemdaprov ke daerah Kabupaten Sumedang di Desa Sakurjaya Kecamatan Ujung Jaya. Kamis 3 September 2020 |
SUMEDANG.LENTERAJABAR.COM,-Pemerintah daerah provinsi (pemdaprov) Jawa Barat banyak memiliki aset yang tersebar di 27 Kabupaten dan Kota se Jabar.Keberadaan barang milik pemdaprov tersebut berupa lahan tanah dan bangunan gedung yang saat ini di pergunakan pihak-pihak tertentu sebagai penyewa ataupun sebagai pengarap.
Komisi I DPRD Jabar yang membidangi pemerintahan yang di dalamnya ada kekayaan daerah sesuai dengan tupoksinya sebagai pengawas melakukan kunjungan kerja ke daerah Kabupaten Sumedang di Desa Sakurjaya Kecamatan Ujung Jaya.Kamis 3 September 2020
Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang mengatakan kemarin Pimpinan dan Anggota Komisi meninjau aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipergunakan oleh Pemerintah Kab. Sumedang ungkapnya .
Lebih lanjut dikatakan politisi FPDIP DPRD Jabar ini,pihaknya mendukung Pemkab Sumedang untuk memanfaatkan lahan tersebut agar lebih produktif dan menyarankan pemkab untuk berkoordinasi terkait ada tidaknya rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat di lokasi tersebut,jelas legislator berlamabang banteng mncong putih ini.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan pihaknya ingin memanfaatkan yang dimiliki Pemprov Jawa Barat tersebut untuk membangun asrama dan sirkuit.