Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan Tinjau AKB ke Ponpes Al Quran SMK Al-Falah

Jumat, 04 September 2020 | 18:38 WIB Last Updated 2020-09-07T06:40:26Z
Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD kunker ke Pondok Pesantren Al Quran SMK Al-Falah 2 Nagreg Kabupaten Bandung. Jumat 4 September 2020


NAGREK BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat  melakukan kunjungan kerja (kunker) peninjauan kegiatan belajar mengajar dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pondok Pesantren (ponpes) Al Quran SMK Al-Falah 2 Nagreg Kabupaten Bandung. Jumat 4 September 2020

Dalam persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Bersama Empat Menteri antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kebijakan tersebut juga mengatur tentang protokol kesehatan yang harus diterapkan di pesantren apabila menerapkan kegiatan pembelajaran tatap muka

Komisi V yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang di dalamnya terdapat bidang pendidikan ini sesuai dengan tupoksinya melakukan pengawasan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pendemi Covid-19 di tempat-tempat yang banyak berkumpulnya orang-0rang seperti saran pendidikan,kampus atau asrama yang rentan terhadap penyebaran virus corona tersebut.

Anggota Komisi V H Cecep Gogom mengutarakan pentingnya menjaga kesehatan dalam situasi pandemi seperti ini, salah satunya mengggunakan masker agar terhindar dari Virus Covid 19, selain itu cecep mengapresasi pengurangan jam pelajaran yang telah dilakukan oleh SMK Al Falah 2 ini.

Dalam kesempatan tersebut ketua yayasan Al Falah H.Cecep Abduloh Syahid mengatakan proses kegiatan belajar mengajar di tempatnya sempat dihentikan akibat Pandemi Covid-19, lebih lanjut pihaknya telah membuka kembali sekolah di waktu 2 minggu kebelakang dengan memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya dengan melaksanakan test swab kepada seluruh guru serta mengurangi jam mengajar yang semula 45 menit diperpendek menjadi 30 menit per jam pelajaranya.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update