Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator : Sistem Desentralisasi Anggaran Akan diterapkan Di Jabar

Rabu, 05 Agustus 2020 | 07:00 WIB Last Updated 2020-08-08T09:32:07Z
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya saat kunker ke kota Tegal JawaTengah.


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat untuk menyiapkan skenario kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan menggunakan metode tatap muka untuk mengantikan pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau melalui daring, meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti di Kota Tegal. 

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdulhadi (Ahad) Widjaya saat melakukan kunjungan kerja ke kota Tegal JawaTengah. Selasa 4 Agustus 2020.

Lebih lanjut dikatakan Gus Ahad sapaan akrab  legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini  juga menginstruksikan agar Provinsi Jabar segera membuat managemen anggaran yang baik. Hal itu harus cepat dilakukan, dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. 

“Administrasi manajemen anggaran disini sudah lebih maju dibanding Jawa Barat, dimana penganggaran di Jawa Tengah ini sudah terjadi desentralisasi anggaran. Itu bukan cuma di dinas provinsi tetapi di desentralisasikan sampai ke KCD,”Ujarnya. 

Oleh karena itu Abdulhadi menyatakan, nantinya akan menerapkan sistem desentralisasi anggaran ini di Jawa Barat.Diharapkan dengan sistem ini pola pembiayaan untuk mendukung dana oprasional pendidikan tidak  terlalu panjang birokrasinya.

“Kota Tegal ini kan kota hijau, yang menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang dinyatakan daerah zona hijau penyebaran Covid-19” pungkas Abdul Hadi Widjaya legislator daerah pemilihan (dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta ini.(Rie/Red)


×
Berita Terbaru Update