Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPD PDIP Jabar Ungkapkan Keprihatinan Atas Terpapar 38 Orang di Gedung Dewan

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 19:15 WIB Last Updated 2020-08-17T12:21:14Z
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono di dampingi Sekretaris Ketut Sestiawan

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Sebanyak 38 orang di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) terkonfirmasi positif Covid-19.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menyampaikan keprihatinannya terkait adanya 38 orang di kantor DPRD Jawa Barat yang terpapar covid-19.

38 orang yang terpapar covid-19 ini mulai dari staf, tenaga keamanan hingga anggota DPRD.

"Intinya PDIP Jabar turut prihatin. Kita juga masih mengecek daftarnya apakah ada anggota fraksi PDIP yang terpapar," kata Ono kepada media  di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Sabtu (15/8/2020).

Ono menambahkan beberapa instansi dan kantor pemerintahan menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Meski begitu, kata Ono, dari beberapa kejadian tingkat kesembuhannya cukup tinggi asal disiplin melakukan isolasi mandiri.

"Sudah ada juga beberapa kejadian dan proses penyembuhannya juga cepat asalkan benar benar melakukan islosi mandiri. Selain itu makan makanan sehat dan bergizi, semoga segera pulih," tutur politisi muda partai berlambang banteng  moncong putih ini.

Ono berharap adanya penutupan kantor DPRD Jabar selama 14 hari kedepan ini dapat diambil hikmahnya dan menjadi pelajaran kedepan kata anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan. 

"Khusus untuk anggota fraksi PDIP sejak awal covid-19 kami sudah menginstruksikan agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan," pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII  meliputi Kabupaten Indramayu dan Cirebon .

Seperti di ketahui saat ini, pihak Sekretriat Dewan  sedang menutup seluruh kegiatan yang ada di Kantor DPRD Jabar. Penutupan dilakukan hingga 14 hari mendatang.Dimulai dari Tanggal 16 Agustus sampai Tanbggak 31 Agustus 2020.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update