Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Minta Pemerintah Bentuk Timsus Pantau New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 | 17:47 WIB Last Updated 2020-06-07T06:52:58Z
Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), M. Faizin legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jabar.

DEPOK.LENTERAJABAR.COM,- Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), M. Faizin mendorong agar Pemprov Jabar membentuk tim khusus lintas kementerian untuk menangani masa new normal di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes). Bahkan, politisi PKB ini akan keliling pesantren di Bumi Pasundan untuk memastikan kesiapan dan apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah.

Faizin mengungkapkan, pembentukan tim khusus ini begitu penting mengingat kompleksitas masalah terkait kesinambungan belajar dan keselamatan santri di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Ia pun berharap agar pemerintah segera membentuk tim yang terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk menangani kondisi new normal di lingkungan pesantren.

“Tim ini akan menyiapkan prosedur Kesehatan, opsi metode belajar, hingga menyiapkan ketahanan ekonomi di pesantren saat memasuki kondisi new normal di masa pandemi Covid-19,” ujar Faizin melalui keterangan tertulis yang diterima Media, Kamis (28/5/2020).

Menurut legislator  yang dikenal dengan Jargon ‘Santri Milenial’ ini  menjelaskan pola pembelajaran di pesantren memang khas. Sebab, santri diharuskan untuk bermukim di pondok untuk belajar berbagai ilmu pengetahuan baik yang bersifat umum maupun keagamaan.

Sementara, di sisi lain, sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kehidupan santri dan tenaga pendidik terkesan ala kadarnya. Dari sini, ia menilai kondisi tersebut berbahaya jika dilangsungkan di masa pandemi seperti saat ini, tanpa ada campur tangan peran pemerintah.

“Potensi mereka tertular sangat besar karena sistem kehidupan di pesantren yang bersifat komunal,” terang wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) ini, hampir semua aktivitas kegiatan Ponpes di seluruh Indonesia telah dihentikan. Kemudian, sekitar 18 juta santri pun telah dirumahkan sejak awal penyebaran wabah Covid-19. 

Ditambahkan Anggota Komisi IV DPRD Jabar ini, dengan belum diketahuinya kapan masa wabah Covid-19 berakhir, maka pemerintah perlu turun tangan untuk menyelamatkan proses pembelajaran dari jutaan santri di tanah air.

“Pemerintah telah mencanangkan kondisi new normal. Kami berharap skenario  ini juga menyangkut strategi pengaktifan kembali pesantren di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, karena tidak mungkin jutaan santri terus dirumahkan yang itu artinya menghentikan proses belajar mereka,”  pungkasnya.(Rie/Ril)


×
Berita Terbaru Update