Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Himbau Warga Jabar Diminta Jangan Mudik, Jangan Piknik

Jumat, 27 Maret 2020 | 17:24 WIB Last Updated 2020-03-27T22:33:11Z
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja meminta warga Jabar untuk menahan diri pulang ke kampung halaman, terutama yang saat ini bekerja di DKI Jakarta.

Di tengah penyebaran pandemi global COVID-19 di Indonesia, warga Jabar yang pulang dari kota-kota terdampak dinilai bisa membawa maupun menularkan virus SARS-CoV-2 itu kepada keluarga, teman, rekan, dan lingkungan sekitarnya di daerah.

“Jangan dulu mudik, jangan dulu piknik, jadi kebijakan bahwa kerja dari rumah ini jangan dimaknai bahwa seseorang bisa bebas pergi kemana saja. Justru harus menahan diri sampai dengan kondisi pulih,” kata Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (27/3/2020).

“Untuk yang sudah terlanjur pulang kampung, tolong isolasi diri dulu saja, di rumahnya, sebelum nantinya harus memeriksakan diri. Tetapi untuk masa- masa di awal ini, isolasi diri saja di rumah masing-masing selama 14 hari,” ujarnya.

Setiawan pun mengajak warga Jabar untuk disiplin mengikuti arahan pemerintah terkait memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya dengan melakukan social distancing atau jaga jarak.

“Kita harus disiplin diri. Karena salah satu penyelesaian yang cukup efektif yakni social distancing dengan jaga jarak atau di rumah saja untuk mencegah penularan,” ujar Setiawan.

Adapun anjuran jangan mudik dan jangan piknik ini pun sejalan dengan pesan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Kemenhub sendiri resmi menghapus program mudik gratis pada musim Lebaran 2020 ini.

Melalui akun Instagram resmi @ridwankamil, Gubernur Jabar Ridwan Kamil turut mengumumkam maklumat larangan mudik selama pandemi COVID-19.

Dalam keterangan tertulis tersebut, warga yang memaksa mudik akan otomatis berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri selama 14 hari. Selain itu, RT/RW setempat diminta melaporkan kedatangan ODP tersebut ke kepolisian setempat.

Sementara Polda Jabar akan menindak secara hukum ODP yang tidak melakukan isolasi mandiri.

Terkait data per Jumat (27/3) pukul 19:30 WIB, terdapat 98 orang positif COVID-19 di Jabar. Jumlah tersebut naik 25,6 persen dari total sebelumnya yakni 78 orang positif pada Jumat (27/3) pukul 11:00 WIB.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga malam ini totalnya mencapai 644 orang, 513 di antaranya masih dalam proses pengawasan di rumah sakit. Total 644 orang itu mengalami kenaikan 66 orang atau 11 persen dari total sebelumnya yakni 578 orang pada siang tadi.

Adapun ODP hingga pukul 19:30 WIB ini totalnya mencapai 4.729 orang, 3.259 di antaranya masih dalam pemantauan. Artinya, terdapat kenaikan 1.026 orang atau 27,7 persen dari jumlah ODP sebelumnya yaitu 3.703 orang. 

Hingga kini, COVID-19 telah merenggut 14 jiwa di Jabar dari total 87 kematian di Tanah Air. Sementara jumlah pasien sembuh di Jabar adalah lima orang.(Rie/Rel)



×
Berita Terbaru Update