Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Cigised Arcamanik

Minggu, 23 Februari 2020 | 20:30 WIB Last Updated 2020-02-24T09:31:15Z
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari  memberikan keterangan kepada wartawan saat gerebek pabrik narkotika yang terletak di Jalan Cingised Arcamanik, Kota Bandung, Ahad petang (23/2/2020) . 
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP Jabar, Polda Jabar, dan Polrestabes Bandung  gerebek pabrik narkotika yang terletak di Jalan Cingised Blok E No. 9, Kompleks Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Ahad petang (23/2/2020) . 

Terungkapnya  sebuah rumah yang dijadikannya tempat pembuatan narkotika tersebut berawal diamankan dengan digagalkannya pengiriman paket sebanyak 10 boks yang diduga narkotik.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, dilokasi kejadian, mengatakan, pengungkapan bermula ketika diterima informasi pengiriman barang terlarang dari Bandung ke berbagai wilayah Indonesia,jelas jendral bintang dua ini.

Lebih lanjut dikatakanya kemudian, petugas segera mendatangi lokasi dan mencurigai empat unit rumah yang saling terhubung .Itu memang didesain untuk mengaburkan jika ada petugas dan memudahkan mereka berpindah ketika ada kejadian yang darurat," terang Arman.

Ditambahkan  Arman, petugas menemukan dua unit mesin yang diduga digunakan mencetak pil, oven, alat pengering, serta alat pengaduk. Selain itu, petugas menemukan bahan baku baik itu padat berupa tepung atau powder dan berupa cairan,  dalam proses pembuatan pil,tuturnya.

"Ketika kita lakukan pemeriksaan  petugas menemukan barang diduga pil yang telah dikemas ke dalam 25 kotak. Diduga, terdapat lebih dari 2 juta pil di dalam kotak tersebut. Namun, petugas belum dapat merincinya dan akan melakukan penghitungan agar data yang diperoleh lebih akurat. "Nah, bahan yang siap cetak ini cukup banyak namun yang kita lihat sebagai hasil sudah siap edar,papar Arman. 
Alat pembuatan narkoba dilokasi pengerebekan Kompleks  di Jalan Cingised Blok E No. 9 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung

Pada penggerebekan itu, petugas  mengamankan enam terduga pelaku. Pihaknya juga  akan mensterilkan dulu lokasi penggerebekan sementara waktu sambil menunggu tim dari laboratorium BNN agar data yang diperoleh akurat.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Arman menuturkan, pelaku mengaku sudah lima bulan beroperasi. Akan tetapi, apabila dilihat alat yang digunakan untuk memproduksi telah lama. 

Disinggung mengenai sindikat, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.  "Apakah ini diatur oleh sindikat tentu nanti akan kita identifikasi," tegasnya .

Saat penggerebekan, terlihat ada lima orang yang menggunakan baju tahanan BNN. Kelimanya di antaranya Iwan Ridwan alias Japra yang berperan sebagai pengawas di sekitar rumah, kedua bernama Marfin alias Vino, yang mengedarkan narkotika tersebut. 

Kemudian Sukaryo yang berperan sebagai pemilik rumah dan juga berperan sebagai orang yang mengambil bahan pembuatan pil narkotika.  Kemudian dua orang lainnya bernama Budi dan seseorang yang kerap dipanggil Pak Haji, yang berperan sebagai pembuat narkotika. Dan satu lainnya yang belum diketahui identitas dan  perannya. (Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update