BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Empat kota/kabupaten (kokab) di Jawa Barat (Jabar) yakni Kota
Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bogor,
termasuk dalam 13 Daerah Tertib Ukur (DTU) di Indonesia tahun ini dengan
predikat Sangat Memuaskan.
Penetapan DTU ini berdasarkan
Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 1.441 Tahun 2019
tentang Penetapan Daerah Tertib Ukur Tahun 2019.
Gubernur Jabar
Ridwan Kamil saat menemani Menteri Perdagangan (Mendag) Republik
Indonesia (RI) Agus Suparmanto meresmikan Daerah dan Pasar Tertib Ukur
di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (20/12/19), mengatakan
bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar bangga karena empat
daerahnya sekaligus mendapat penghargaan DTU dengan predikat Sangat
Memuaskan.
Hal tersebut, lanjut Emil –begitu gubernur disapa, bisa
memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam
bertransaksi.
“Kami berharap dengan adanya penghargaan daerah
tertib ukur dan pasar tertib ukur bisa menjamin rasa aman dan nyaman
dari warga di Indonesia dan saya berbangga hari ini ada empat daerah
kami mendapat apresiasi,” ucap Emil.
“Intinya secara relatif rakyat di empat kota/kabupaten (di Jabar) ini merasa aman dan tenang dalam bertransaksi,” tambahnya.
Emil
pun menjelaskan, secara statistik tingkat pertumbuhan ekonomi Jabar
sangat baik, yakni bdi kisaran 5,6-5,8 persen. “Dengan populasi
hampir 50 juta, artinya rakyat banyak belanja, melakukan aktifitas
perdagangan, banyak traveling juga, sehingga bisnis pariwisata luar
biasa dikunjungi rata-rata per tahun 50 juta wisatawan, mayoritas adalah
wisatawan lokal regional,” ujarnya.
Selain itu, Emil juga
mengatakan bahwa pihaknya kini sedang memaksimalkan potensi perdagangan
online, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekonomi
kelas menengah.
“Kemudian perdagangan online ini sangat besar,
khususnya di daerah-daerah perkotaan. Dimana online trading ini juga
merupakan salah satu disrupsi digital yang sedang kita maksimalkan,”
kata Emil.
“Dan hampir 90 persen perdagangan kita ini UMKM. Jadi,
kalau provinsi yang paling besar UMKM-nya adalah Jawa Barat. Kenapa?
Karena dengan ekonomi kelas menengah ini kita melihat pertumbuhan
ekonomi berbanding lurus dengan jumlah penduduk,” tuturnya.
Mendag
Agus Suparmanto sementara itu mengatakan, tujuan dari peresmian daerah
dan pasar tertib ukur ini adalah untuk memberikan perlindungan konsumen
dan meningkatkan kepercayaan kepada para pelaku usaha.
“Dan sebagai penggerak pertumbuhan dan daya saing ekonomi, serta penciptaan kemakmuran rakyat yang berkeadilan,” kata Agus.
Menurut
Agus, tertib ukur akan membantu meningkatkan kualitas produk dalam
negeri terutama UMKM dalam bertransaksi di pasar. Selain itu, lanjut
Agus, peresmian daerah dan pasar tertib ukur juga sebagai upaya
Kementerian Perdagangan RI dalam mendorong konsumen agar lebih cerdas
dalam melihat dan membeli produk barang yang diinginkan.
“Pasar
juga kita dorong untuk tertib ukur, sehingga konsumen lebih cerdas.
Kalau membeli sesuatu benar ngga timbangannya, kemudian apa yang dia
(konsumen) bayar sesuai dengan apa yang diukur,” ucap Agus.
“Inilah tugas kita untuk menertibkan dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha di pasar-pasar,” imbuhnya.
Adapun
13 DTU di Indonesia pada tahun ini, termasuk empat daerah dari Jabar,
sebagai berikut: Kota Samarinda (dengan predikat Sangat Memuaskan), Kota
Pariaman (Sangat Memuaskan), Kabupaten Bandung Barat (Sangat
Memuaskan), Kabupaten Bandung (Sangat Memuaskan), Kota Bogor (Sangat
Memuaskan), dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Sangat Memuaskan).
Kemudian
Kota Bandung (Sangat Memuaskan), Kabupaten Tangerang (Sangat
Memuaskan), Kabupaten Serdang Bedagai (Sangat Memuaskan), Kota Kendari
(Sangat Memuaskan), Kabupaten Rembang (Sangat Memuaskan), Kabupaten
Pasuruan (Sangat Memuaskan), dan Kabupaten Buru Selatan (Memuaskan).
Hingga
2019, telah terbentuk sebanyak 41 DTU atau sekitar 7,9 persen dari
jumlah total 514 kota/kabupaten yang ada di Indonesia. Totalnya, telah
terbentuk 54 DTU atau sekitar 10,5 persen dari jumlah kota/kabupaten di
seluruh penjuru Tanah Air.
Sementara untuk pasar tertib ukur,
hingga 2019 telah ada sebanyak 390 pasar, terdiri dari 234 pasar usulan
dari 91 kota/kabupaten dan 156 pasar dari 13 DTU. Secara keseluruhan,
pada 2019 telah terbentuk 1.621 pasar tertib ukur di 34 provinsi atau
sekitar 9,99 persen dari jumlah total 16.213 pasar di seluruh Indonesia.(Rel/Rie)