Notification

×

Iklan

Iklan

Selasa, 03 Desember 2019 | 16:06 WIB Last Updated 2019-12-03T09:06:53Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta jangan ada ruang pungli di lingkungan pendidikan. Pasalnya, pungutan liar (Pungli) tergolong sebagai tindakan korupsi.

Menurutnya, pungli tidak hanya terkait dengan biaya ekonomi tinggi, tetapi lebih jauh akan merongrong kapasitas regulasi dan pendapatan pemerintah. Termasuk menurunkan sistem nilai kehidupan hingga tingkatan paling bawah.

"Pungli terjadi karena kurangnya integritas dan nasionalisme yang dicirikan dengan kecenderungan keserakahan, kesempatan, Kebutuhan dan egoisme," ungkapnya pada Focus Group Discussion (FGD) "Membangun Generasi Baru Anti Pungli dan Bekerja Tanpa Pungli" di Hotel Grand Pasundan, Jln. Peta, Kota Bandung, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, pelaku pungli lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan dibanding kepentingan umum. Sehingga Perlawanannya harus memadukan pendekatan hukum dengan kekuatan budaya dan kearifan lokal, serta penguatan kelembagaan atau sistem pelayanan sekolah.

Dikatakannya, institusi pendidikan dapat memberi kepastian waktu dan biaya kepada pihak yang dilayani, terlebih institusi tersebut harus menjadi pilar terdepan dalam memberantas pungli.

"Karena proses belajar mengajar didalamnya menyangkut pendidikan karakter, yang harus menjadi contoh yang baik bagi peserta didik," ujarnya.

Yana mendorong penyelenggara pendidikan harus mengembangkan sistem kehidupan di sekolah yang tidak memberi ruang terhadap penyalahgunaan wewenang. Dimana upaya tersebut harus didukung warga sekolah lain seperti komite sekolah, guru, serta murid dan orang tuanya.

"Perlu diingat juga bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen dari APBN atau APBD. Termasuk memperbaiki kesejahteraan penyelenggara pendidikan, seharusnya mereka tidak menerima pendapatan lain di luar pendapatan resmi," jelasnya.

Ia berharap dengan adanya FGD oleh Dewan Pendidikan Kota Bandung ini, dapat menjadi sarana bertukar pikiran terutama dalam memberantas praktik-praktik pungutan liar di lingkungan penyelenggara pendidikan.

"Saya harap forum ini diharapkan mengingatkan kembali pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pendidikan, agar proses dan output pendidikan terbebas dari perilaku koruptif. Serta ada tindak lanjut berupa kontrol sosial terhadap kemungkinan terjadinya pungli," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung, Kusmaeni S. Hartadi mengatakan, FGD menitikberatkan pada diskusi untuk deteksi dan mencari solusi tentang pungli. Sehingga diharapkan dapat memacu semangat bekerja tanpa pungli.

"FGD ini terbagi dalam dua sesi, pertama dengan peserta Ketua Komite dan Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Bandung, sedangkan sesi yang kedua para aktivis organisasi sekolah dari 28 SMP Negeri Kota Bandung," ucapnya.

Kusmaeni menerangkan bahwa pada sesi kedua tersebut melibatkan perwakilan tiga orang siswa yang didampingi Guru Bimbingan Konseling tiap Sekolah, yang dimaksudkan agar menjadi pelopor keseharian di Sekolah.

"Selain di sekolah, dalam kehidupan sehari-hari juga untuk mengembangkan keberanian dan kejujuran dalam bertindak," pungkasnya. (Rel/Rie)

×
Berita Terbaru Update