Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar Minta TAJJ di Bubarkan

Senin, 23 Desember 2019 | 16:30 WIB Last Updated 2019-12-23T22:54:38Z
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Ketua Fraksi PKS  DPRD Jabar , Haru Suandharu menilai keberadaan Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ) bentukan Gubernur Ridwan Kamil hanya menjadi penghambat pembangunan di Jabar. Sebagai pengawas, DPRD Jabar akan merekomendasikan agar TAJJ dibubarkan.

Haru menerangkan, sejauh ini, pihaknya sudah menerima sejumlah informasi penting mengenai TAJJ. Bahkan, kata Haru, DPRD Jabar sudah melakukan pengawasan terhadap TAJJ.

"Bahwa ada beberapa OPD tidak berani mengeksekusi pekerjaan, dengan alasan belum selesai konsultasi dengan TAJJ," kata Haru di Media Gathering dan Diskusi Catatan Akhir Tahun kinerja Pemprov Jabar di bawah kepempinan pasangan Rindu (Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum) kepada wartawan di Bale Gazebo jalan Surapati kota Bandung, Senin (23/12/2019).

Fakta itu, ujarnya, menjadi pertanyaan DPRD. Pasalnya, tak seharusnya seorang Kepala OPD takut dalam melakukan pekerjaan. Sebagai pimpinan, dia memiliki kewenangan penuh untuk mengeksekusi selama ada anggaran dan masih dalam koridor aturan dan hukum yang berlaku, seperti halnya tak berbenturan dengan Pergub.

"Jadi seharusnya konsultasinya ke gubernur atau wakil gubernur saja, bukan ke TAJJ. Setelah itu, sesuai jalur komando saja, langsung kerjakan," tegas wakil rakyat daerah pemilihan jabar I meliputi daerah kota Bandung-Cimahi ini.

Haru pun menyatakan, pihaknya akan meminta kepada Komis I agar mendalami keberadaan dan peran TAJJ. Jika memang benar keberadaaanya hanya menjadi benalu, maka pihaknya akan mendesak Gubernur Jabar segera membubarkan TAJJ.

"Kami akan menggelar segera rapat kerja dengan para OPD terkait. Akan kami lihat sejauhmana keterlibatan TAJJ ini. Kalau terbukti, maka kami tidak segan-segan akan merekomendasikan pembubaran," tuturnya.

Menurut  Haru, DPRD Jabar sebenarnya sudah bertanya kepada Gubernur Jabar terkait keberadaa Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) dan TAJJ. Namun jawaban dari gubernur tak memuaskan dan tak manyelesaikan persoalan.

"Kalau kata gubernur mah ini namanya pengelolaan birokrasi 4.0 yang melibatkan komunitas. Tapi dalam perjalanannya, tata kelola pemerintahan harus dilaksanakan. Artinya birokrasi ini punya aturan main," pungkas pria berkacamata mantan Ketua DPRD Kota Bandung ini.(Rie/Red)
×
Berita Terbaru Update