Notification

×

Iklan

Iklan

Upah Minimum Provinsi Jabar Mengalami Peningkatan

Kamis, 31 Oktober 2019 | 21:21 WIB Last Updated 2019-11-01T05:28:22Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat  akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020, Jumat (1/11/2019).
Demikian hal tesebut diungkapkan Ade kepada media di sela-sela acara Indonesia Business Forum di hotel Pullman di Jakarta, (31/10/2019).

Lebih lanjut dikatakan pejabat yang dekat dengan berbagai kalangan ini,UMP Jabar 2020 tersebut di putuskan dengan berbagai kajian yang mendalam yang melibatkan para pengusaha, pekerja dan pemerintah. jadi besaran UMP itu merupakan hasil kesepakatan bersama, untuk itu kita (pemerintah) berharap semua pihak dapat menerima dan memahami bersama,tutur alumni APDN ini

Saat di tanya lokasi pengumumannya,pria penyuka motor dan touring  ini mengungkapkan masih tentatif. Apakah di Gedung Sate atau di Gedung Pakuan,jelas Ade.

Sementara ketika ditanya besaran UMP yang akan diumumkan, Afriandi enggan banyak berkomentar. Namun ia tidak menampuk kabar bahwa UMP Jawa Barat pada 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp100 ribu.

“Tunggu besok saja. Biar Gubernur yang mengumumkannya. Tapi kalau melihat besarannya, kenaikan Rp 100 ribu itu relatif. Ada yang bilang wajar, besar ataupun kecil,” ujar.

Kita juga berharap, adanya kenaikan UMP dapat menambah penghasilan para pekerja dan bagi para pengusaha tetap eksis dan dapat keuntungan. Sedangkan bagi pemerintah, kenaikan UMP tidak ada gejolak dan Jabar tetap kondusif serta para investor tidak berniat untuk melakukan relokasi perusahaan pindah ke provinsi lain pungkas mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update