BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Terhentinya proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikalong
Kabupaten Bandung .Mendapat sorotan dari wakil rakyat kota Bandung.
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung bakal menyelidiki dan mencari
penyebab terhentinya proyek pembangunan IPA Cikalong
tersebut untuk memastikan tidak ada praktik korupsi di dalam proyek tersebut.
Seperti diketahui, PDAM Tirtawening
Kota Bandung akan membangun IPA Cikalong senilai Rp 63 miliar. Proyek ini
terpaksa berhenti lantaran kontraktor pemenang lelang tidak mampu menyelesaikan
pekerjaan pada batas waktu yang ditentukan di bulan Januari 2019
Dengan kondisi pekerjaan baru
selesai 77,16 persen, PDAM Tirtawening Kota Bandung pun secara sepihak memutus
kontrak pekerjaan dengan kontraktor tersebut. “Sepertinya ada kesalahan RAB.
Seharusnya tidak terjadi tapi kami juga belum menyelidiki sepenuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya,Kami akan
selidiki satu persatu kekurangannya sehingga bisa terlaksana sampai 100
persen,” kata anggota komisi B BPRD Kota Bandung Nenden Sukaesih, kepada media saat ditemui
di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jalan Badaksinga, Kota Bandung, Selasa
(21/5/2019).
DPRD Kota Bandung pun mendesak
kepada PDAM Tirtawening untuk menyelesaikan proyek tersebut. Namun, DPRD
memberikan kesempatan kepada PDAM Tirtawening untuk mengevaluasi kembali proyek
IPA Cikalong. “Sudah ada konsultan yang memeriksa. Kami kerja dengan konsultan
dulu untuk menyelesaikan kekurangannya. Jadi harus diteliti lebih lanjut,”
tutur legislator dari partai Golkar ini .
Nenden menduga, tidak sanggupnya
kontraktor menyelesaikan pekerjaan lantaran ada pekerjaan lain di luar RAB.
“Katanya faktor cuaca sehingga waktunya jadi molor. Mungkin juga ada di tengah
perjalanan ada pekerjaan yang perlu dikerjakan, padahal tidak masuk dalam RAB.
Pasti kami akan tinjau lebih lanjut dengan konsultan,” tegas politisi partai berlambang pohon beringin ini.
Direktur Utama PDAM Tirtawening
Sonny Salimi mengatakan, lantara tidak sampai selesai, pihaknya baru akan
membayar 65 persen dari nilai kontrak kepada kontraktor. “Tagihan ke kita 65
persen.