Notification

×

Iklan

Iklan

Vanuatu Langgar Prinsip Kedaulatan Negara Indonesia

Selasa, 02 Oktober 2018 | 11:15 WIB Last Updated 2018-10-02T04:15:10Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rofi' Munawar meminta Pemerintah Negara Vanuatu untuk menghormati kedaulatan Negara Indonesia. Prinsip kedaulatan negara dan non-intervensi merupakan salah satu bagian penting dalam Piagam PBB.

"Pemerintah Vanuatu harusnya menghormati kedaulatan Indonesia. Bukan terus menerus melakukan diseminasi informasi dan mendukung separatisme." Ucap Rofi Munawar kepada media pada hari senin (1/10) di Jakarta

Rofi menambahkan beberapa ketentuan dalam piagam PBB harus dipahami oleh Vanuatu, antara lain dalam Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi: “the organization is based on the principle of sovereign equality of all members”, serta pada Pasal 2 ayat (4) yang menyebutkan bahwasanya “all members shall refrain in their international relations from the threat or use force against the territorial integrity or political independence of any state, or in any other manner inconsistent with the purpose of the United Nations.”

"Ketentuan tersebut menyatakan bahwa dalam hubungan antar negara tidak diperbolehkan melakukan intervensi yang mengganggu kedaulatan teritorial sebuah negara." Tutur Rofi.

Legislator asal Jawa Timur ini menggaris bawahi bahwa Peraturan tersebut dipertegas dengan resolusi majelis Dewan Keamanan PBB no 2625 (XXV) pada tanggal 24 Oktober 1970, yang kemudian diadopsi sebagai Deklarasi Majelis Umum tentang Prinsip-Prinsip Hukum Internasional mengenai Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antarnegara yang terkait dengan Piagam PBB.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir Vanuatu saat berbicara di Sidang Umum PBB pada Kamis (27/9). Vanuatu kerap kali memunculkan isu yang tidak benar mengenai pelanggaran HAM di Papua, serta tidak sahnya penggabungan Papua ke Indonesia. Wapres juga heran dengaan sikap Vanuatu yang mengkritik Indonesia di forum PBB, padahal keputusan bergabungnya Papua ke Indonesia adalah merupakan salah satu resolusi PBB.

Sebagaimana diketahui, Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai, mengingatkan bahwa dekolonialisasi harus tetap menjadi bagian dari agenda PBB. Ia mengatakan bahwasanya Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM di Papua. Sebelumnya, Vanuatu juga pernah menyatakan keprihatinannya terkait tahanan politik di Papua yang dituduh melakukan pengkhianatan.

Sementara itu, Presiden Marshall Islands Hilda Heine, mengungkapkan pada Majelis PBB bahwa Pacific Islands Forum mendukung upaya “constructive engagement” dan dialog terbuka mengenai isu Papua. Sedangkan Perdana Menteri Tuvalu Enele Sopoaga menekankan perlunya pengakuan terhadap masyarakat-masyarakat adat di daerah tersebut.(Red)
×
Berita Terbaru Update