Notification

×

Iklan

Iklan

LEGISLATOR : LEGOK NANGKA KAPAN DIBUKA?

Senin, 22 Oktober 2018 | 07:04 WIB Last Updated 2018-10-22T00:04:17Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mempertanyakan belum dioperasionalkannya Tempat Pengolahan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

Demikian hal tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady kepada media setelah meninjau TPPAS yang diharapkan mampu mengelola tidak kurang dari 1.800 ton per hari tersebut.

Menurut politisi senior partai Gerindra ini , TPPAS Legok Nangka diharapkan mampu mengelola sampah dari enam wilayah, yakni Kota Bandung dan Cimahi serta Kabupaten Sumedang Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.

Lebih lanjut dikatakannya,nemang masih ada beberapa hal yang sempat tarik-ulur. Tiping fee adalah salah sati di antaranya. Total yang disepakati adalah Rp 487.000 per ton, dengan pola 70% tanggungan kota/kabipaten dan 30% menjadi kewajiban provinsi,jelas legislator daerah pemilihan Kabupaten Indramayu-Cirebon dan Kota Cirebon ini.

Ditambahkanya masalah lain, misalnya, harga jual produk. Semula PLN bersedia membeli 18 cent dolar turun menjadi 13 cent dolar karena penurunan nilai tukar rupiah.

"Meskipin demikian, kami tetap berharap TPPAS Regional Legok Nangka tetap berproses," ujar Daddy yang juga adalah Wakil Ketua Komisi IV tersebut.

Lelang investasi belum berjala karena JICA yang akan mendampingi belum siap dana. Awalnya lelang investasi akan dilakukan November 2018. Karena berkaitan dengan LKPP, tahap pra-kualifikasi (PQ) baru bisa dilakukan akhir Desember. 

Itu pun kalau masih on schedule. Pemerintah Pusat masih tarik ulur soal JICA yang awalnya menyatakan siap memberikan pendampingan --dan dana-- sudah ditunjuk Gubernur. Kalau tidak ada pendampingan JICA, harus ada anggaran dari APBN yanh masuk.

TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat pula menerapkan teknologi thermal. Meskipun ada teknologi unggulan dari negara tertentu, tetapi dalam lelang investasi sifatnya terbuka bagi siapapun dan dati pihak manapun.

Sebelum TPPAS Legok Nangka beroperasi, TPA Sarimukti mesti tetap berjalan. Padahal, TPA Sarimukti semula hanya diplot sampai 2018. Perpanjangan penggunaan Sarimukti sudah diajukan ke pusat tetapi belum selesai karena butuh amdal yang baru diminta ketika proses perpanjangan sudah berjalan.

"Kalau sampai saat ini progressnya seperti ini....bagaimana mungkin bisa beroperasi tahun 2019? Semoga saja ada perkembangan yang cukup menggembirakan sampi akhir tahun ini," pungkas Daddy yang merupakan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar ini.(Red)
×
Berita Terbaru Update