Notification

×

Iklan

Iklan

Guru Honorer Sampaikan Aspirasi & Maklumat ke DPRD Jabar

Jumat, 05 Oktober 2018 | 18:30 WIB Last Updated 2018-10-08T04:31:02Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Sejumlah guru honor mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan Aspirasi dan Maklumat.Puluhan guru honor dari perwakilan beberapa wilayah Jabar ingin memperjuangkan nasib mereka.

Guru honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honor Sekolah (FTHS Jabar), Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), dan Forum Honorer Tenaga Administrasi Sekolah (FHTAS) memperjuangkan kepastian sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Sebelum memasuki Gedung DPRD Jabar untuk beraudiensi dengan perwakilan Komisi V DPRD Jabar, mereka membacakan maklumat dipimpin Gugum.
Didepan DPRD Jawa Barat kami forum guru honorer dan tenaga administrasi sekolah dan forum aksi guru indonesia se-jawa barat, menyampaikan tuntutan kepada pemerintah melalui pemerintah provinsi jawa barat, kota dan kabupaten," ujar Gugum, didepan Kantor DPRD Jabar.

Para perwakilan guru honorer tersebut di terima Wakil Ketua Komisi V, DPRD Jabar, Yumanius Untung bersama anggota Maman Abdul Rahman dan H.Sahromi mengatakan perwakilan guru honorer itu menyampaikan aspirasi kepada DPRD Jabar tentang hak-hak yang layak mereka terima.

Lebih lanjut dikatakan politisi dari partai Golkar ini,"Kehendak mereka untuk mendapatkan status yang jelas. Surat keputusan (SK) Gubernur itu bisa menjadi upaya untuk meloloskan tunjangan profesi bagi guru honorer," tuturnya di Kantor DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27, Kota Bandung ,Jumat (5/10/2018).

Yumanius Untung menuturkan langkah yang akan diambil Komisi V DPRD Jabar dalam waktu dekat adalah membuat sebuah rekomendasi kepada pimpinan tertinggi DPRD Jabar untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak yang terkait.

"Di antaranya pak Gubernur dan Kadisdik Jabar. Termasuk pada Kementerian PAN RB. Kami ingin bahwa hak mereka (guru honorer) diperbaiki," ujar Yumanius Untung.

Harapan utama dari guru honorer itu, ucapnya, apabila tidak memungkinkan menjadi PNS, paling minimal bisa masuk dalam program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ditambahkannya hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus mencapai kejelasan status tenaga honorer.

"Kami perlu kejelasan mendapatkan program PPPK. Sekurang-kurangnya sekarang status mereka harus mendapatkan keputusan,"pungkas Untung  wakil rakyat daerah pemilihan Majalengka ini.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update