Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi III DPRD Jabar Kunker Ke PT Jasa Medivest Karawang

Rabu, 01 Agustus 2018 | 20:00 WIB Last Updated 2018-08-07T08:04:40Z
KARAWANG,LENTERAJABAR.COM–Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidang Keuangan, meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Pinjaman Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD,serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah.melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT.Jasa Medivest, Karawang, Rabu (1/8/2018).

Kunjungan Kerja (Kunker) ini dipimpin Ketua Komisi III Wawan Setiawan,Wakil Ketua Hilman Sukiman berserta anggota yang lain .Kunker dilakukan dalam rangka menkonfirmasi hasil temuan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terhadap PT.Jasa Medivest.

Berdasarkan hasil temuan tesebut mengakibatkan PT.Jasa Medivest dijatuhi sanksi administratif berupa penghentian seluruh proses kegiatan untuk sementara waktu sampai persoalannya tuntas.

Dalam kesempatan tersebut Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan keprihatinannya serta berharap PT.Jasa Medivest dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dan kembali berkontribusi untuk Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan keprihatinannya serta berharap PT.Jasa Medivest dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dan kembali berkontribusi untuk Provinsi Jawa Barat.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update