Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Jabar Gelar Rakor Persiapan Pilkada Serentak

Rabu, 06 Juni 2018 | 19:00 WIB Last Updated 2018-06-07T05:06:54Z

BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Menjelang pelaksaan pencoblosan 27 Juni nanti atau tiga pekan pelaksanaan pesta demokrasi rakyat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat terkait pengawasan pemungutan dan perhitungan suara Pilkada serentak 2018. 
Komisioner Bawaslu Jabar, Wasikin Marzuki mengatakan, tujuan digelar rakor tersebut untuk melihat sejauh mana Panwaslu di masing-masing daerah siap menghadapi potensi kerawanan ketika pelaksaan pencoblosan 27 Juni nanti.

"Kami evaluasi apakah seluruh kabupaten/kota mereka sudah mengangkat pengawas TPS atau belum," katanya usai rapat di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (6/6/2018).

Dijelaskan Wasikin, ada beberapa persoalan saat pelaksanaan pemilu yang beberapa waktu lalu muncul. Misalnya soal adanya TPS yang rawan, pemilih yang sudah masuk DPT tapi belum mempunyai rekaman e-KTP dan surat keterangan (suket).

"Kita hari ini terus mencermati mereka yang punya hak pilih tapi belum punya e-KTP dan suket. Ini lagi didorong ke Disdukcapil agar 100 persen pemilih di Jabar punya E-KTP dan suket," ujarnya.

Dia mengatakan, beberapa kabupaten/kota sudah mengeluarkan masalah yang pada pemilu sebelumnya terjadi dan nanti akan diprediksi akan terjadi lagi. Dengan adanya paparan tersebut, Bawaslu dan Panwaslu bisa mengantisipasi masalah tersebut.

Selain itu, Bawaslu juga menyoroti bagi pemilih pemula yang pada tanggal 27 Juni genap berusia 17 tahun. Hal itu bisa timbul konflik lantaran dia tidak bisa memilih. Solusinya, mengacu pada surat edaran Mendagri bisa dikeluarkan suket meskipun belum perekaman.

"Perlu menjadi perhatian lain ialah KPU tidak membangun TPS khusus di rumah sakit. Nah ini kan jadi masalah bagi yang berada di rumah sakit karena mereka yang rawat inap dan rawat jalan tidak bisa memilih. Dan TPS yang hari ini yang terdeteksi memiliki dpt disabilitas, itu TPS seperti harus yang bisa mudah diakses," katanya. 
Dalam pandangan Bawaslu, ada beberapa TPS yang dinyatakan rawan. Hal itu bisa dilihat dari lokasi TPS yang jauh, sehingga susah akses bagi orang lain untuk memilih. Kemudian TPS yang berada di pemukiman apartemen yang penduduknya kadang ada dan tidak ada. Ketiga TPS yang ada di sekitar pabrik, sebab di sana ada beberapa orang yang kerja sudah sekian tahun bekerja tapi belum punya KTP.

Disinggung mengenai perhitungan suara dari Pilkada serentak sebelum-sebelumnya, dikatakan Wasikin itu tidak ada masalah satu pun. Kuncinya katanya ada di C-1. Formulir itu harus ditulis oleh satu orang dan panwaslu mesti memotretnya dan dikirim ke Bawaslu. Sehingga kalau ada pihak yang mencoba mengotak-atik berita bisa ketahuan datanya.

"Nah itu sudah diantisipasi semuanya kecurangan dan otak Atik angka itu sudah dikunci oleh panwaslu kabupaten kota dan jabar dengan memotret C1 Plano nya jadi kalau ada kecurigaan penggelembungan kehilangan dokumen C1nya sudah ada buktinya," pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update