Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Jabar Pinjamkan Aset Gedung Buat Sekretariat Bawalu

Selasa, 06 Maret 2018 | 20:17 WIB Last Updated 2018-03-07T04:07:02Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan gedung di Jalan Turangga 25, Kota Bandung kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat, Selasa (6/3), untuk digunakan sebagai kesekretariatan.

Sebelumnya, Sekretariat Bawaslu Jabar berada di gedung milik aset Pemprov Jabar. Pemprov memberikan pinjam pakai kepada lembaga pengawas pemilu tersebut. Hal itu guna memudahkan Bawaslu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menerangkan, apa yang dilakukan pihaknya dalam rangka memudahkan tugas Bawaslu. Terlebih, menurutnya, untuk membangun gedung di suatu tempat diperlukan sosialisasi yang cukup melelahkan.

"Karena tidak semua warga mau ada (kantor) Bawaslu di sekitar lingkungan mereka, karena khawatir ada demo. Namun, karena Bawaslu sudah lama di tempat ini, insya Allah masyarakat sudah terbiasa," tutur Iwa usai Sosialisasi Pojok Pengawasan di Provinsi Jawa Barat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota 2018.

Maka itu, pihaknya meminta kepada BKD dan Korpri, bahwa 2/3 dari gedung tersebut dipinjam pakai untuk kepentingan yang lebih luas dan bermanfaat bagi Bawaslu Jabar.

Apalagi sekarang Bawaslu sedang melaksanakan tugas yang tidak mudah, yakni memastikan agar pemilihan kepala daerah serentak 2018 dan pemilihan umum 2019 bisa berjalan sukses.

"Untuk pemeliharaan listrik, aset lainnya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Untuk fasilitas, saya rasa sudah cukup, tinggal sekarang bagaimana Bawaslu menjalankan tupoksinya," tukas Iwa.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki mengapresiasi apa yang dilakukan Pemprov. Dirinya menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019, termasuk pilkada serentak.

"Gedung ini akan menjadi pusat bertanya bagi masyarakat terkait pemilihan umum, juga masyarakat bisa mengadukan sesuatu jika ada pelanggaran dalam pilkada," imbuh Wasikin.

Dalam kesempatan itu, Wasikin mengungkap, jika komisioner Bawaslu akan ditambah jumlahnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Saat ini, Bawaslu memiliki tiga orang komisioner, ke depan jumlahnya akan menjadi tujuh orang.

"Pertimbangannya karena DPT (daftar pemilih tetap)-nya makin besar di Indonesia," pungkasnya.(Red/Rls)
×
Berita Terbaru Update