BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Tampa terasa tahapan Pemilukada Jawa Barat semakin dekat,dalam upaya mempercepat penyeleksian dan penyortiran berkas-berkas calon yang mau maju pada pemilihan Gubernur Jabar 2018 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyiagakan 270 orang petugas untuk menghitung berkas dukungan calon perseorangan pada Pilgub Jabar 2018. Para petugas tersebut merupakan perwakilan dari KPU di 27 kabupaten/kota.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menjelaskan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan akan dimulai pada 22 November sampai 26 November.Setiap pasangan calon perseorangan harus memberikan berkas dukungan sebanyak 2.132.470 KTP yang tersebar di lebih 14 kabupaten/kota.
Lebih lanjut diakatan Yayat,syarat tersebut paling besar di antara provinsi lain. Jabar harus memenuhi jumlah 2 juta lebih dukungan yang tersebar lebih di 27 kabupaten/kota,jelasnya kepada wartawan di kantor KPU Jabar, Jalan Garut no 11 Kota Bandung, Selasa (21/11/2017).
Penyerahan berkas dukungan pasangan calon perseorangan tersebut akan dilakukan mulai Rabu (22/11) besok. Setiap pasangan calon perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan KPU sebelum menyerahkan berkas dukungan.
Menurut Yayat untuk kelancaran semua tahapan,setiap harinya 270 petugas akan melayani pasangan calon yang akan menyerahkan berkas dukungan. Sehingga proses penghitungan bisa dilakukan secara cepat dan akurat.
Ditambahkannya,besok akan kita stand by kan, setiap kabupaten/kota 10 orang total ada 270 orang. Ini gunanya agar kita bisa menghitung secara cepat dan akurat,tutur Yayat.Namun sampai saat ini, Yayat mengatakan belum ada pasangan calon yang mengkonfirmasi akan datang.
Meski begitu pihaknya akan tetap bersiaga untuk melayani setiap pasangan calon yang datang. "Sejauh ini memang belum ada yang berkoordinasi akan datang,"pungkasnya.(Red)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyiagakan 270 orang petugas untuk menghitung berkas dukungan calon perseorangan pada Pilgub Jabar 2018. Para petugas tersebut merupakan perwakilan dari KPU di 27 kabupaten/kota.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menjelaskan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan akan dimulai pada 22 November sampai 26 November.Setiap pasangan calon perseorangan harus memberikan berkas dukungan sebanyak 2.132.470 KTP yang tersebar di lebih 14 kabupaten/kota.
Lebih lanjut diakatan Yayat,syarat tersebut paling besar di antara provinsi lain. Jabar harus memenuhi jumlah 2 juta lebih dukungan yang tersebar lebih di 27 kabupaten/kota,jelasnya kepada wartawan di kantor KPU Jabar, Jalan Garut no 11 Kota Bandung, Selasa (21/11/2017).
Penyerahan berkas dukungan pasangan calon perseorangan tersebut akan dilakukan mulai Rabu (22/11) besok. Setiap pasangan calon perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan KPU sebelum menyerahkan berkas dukungan.
Menurut Yayat untuk kelancaran semua tahapan,setiap harinya 270 petugas akan melayani pasangan calon yang akan menyerahkan berkas dukungan. Sehingga proses penghitungan bisa dilakukan secara cepat dan akurat.
Ditambahkannya,besok akan kita stand by kan, setiap kabupaten/kota 10 orang total ada 270 orang. Ini gunanya agar kita bisa menghitung secara cepat dan akurat,tutur Yayat.Namun sampai saat ini, Yayat mengatakan belum ada pasangan calon yang mengkonfirmasi akan datang.
Meski begitu pihaknya akan tetap bersiaga untuk melayani setiap pasangan calon yang datang. "Sejauh ini memang belum ada yang berkoordinasi akan datang,"pungkasnya.(Red)