BANDUNG,LENTERAJABAR.COM -Terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) Garut Selatan akan memberikan dampak yang bermafaat bagi masyarakatnya, terutama dalam memperhatikan masalah kemiskinan.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Kelahiran Garut. H. Dedy Hasan Bahtiar kepada wartawan di Bandung.Minggu (27/8).
Dikatakan, Kabupaten Garut dengan daerah yang cukup luas, memiliki 42 kecamatan yang terbagi di bagian utara, perkotaan dan selatan Garut.
Dengan luasnya itu tentu Kabupaten Garut perlu pemekaran wilayah untuk mendorong pertumbuhan berbagai potensi daerah di Garut Selatan.
Karena itu Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa ini menyatakan, akan terus memperjuangkan daerah otonomi baru Kabupaten Garut Selatan hingga dapat disetujui oleh pemerintah pusat.
"Saat ini masih dalam proses, saya di DPRD sudah dari dulu terus mendorong terbentuknya Garut Selatan," kata Dedi.
"Saya mendukung terbentuknya Garut Selatan yang saat ini sedang dibahas di pusat,karena dengan jadi daerah otonomi baru maka Garut Selatan akan memberikan dampak yang bermafaat bagi masyarakatnya, terutama memperhatikan masalah kemiskinan.
"Nanti akan banyak yang diperhatikan, masalah kemiskinan, kemudian bisa mempercepat pelayanan pemerintah, serta dapat meningkatkan pertumbuhan sektor-sektor lainnya untuk kebaikan masyarakat Garut Selatan.
Dikatakan Dedi. Garut Selatan harus diperjuangkan secara bersama-sama, selain dari masyarakat yang mengusulkannya, juga dari kalangan pemerintah daerah, provinsi termasuk DPRD. Selama ini jajaran pemerintah di daerah juga DPRD sudah berusaha untuk mewujudkan wilayah Garut Selatan hingga akhirnya masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
”Sekarang Garut Selatan ini masuk dalam Prolegnas di pusat, mudah-mudahan saja secepatnya bisa diputuskan. Bersabar saja dulu, serta harus tetap kompak, menunggu keputusan pusat," katanya(Red)
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Kelahiran Garut. H. Dedy Hasan Bahtiar kepada wartawan di Bandung.Minggu (27/8).
Dikatakan, Kabupaten Garut dengan daerah yang cukup luas, memiliki 42 kecamatan yang terbagi di bagian utara, perkotaan dan selatan Garut.
Dengan luasnya itu tentu Kabupaten Garut perlu pemekaran wilayah untuk mendorong pertumbuhan berbagai potensi daerah di Garut Selatan.
Karena itu Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa ini menyatakan, akan terus memperjuangkan daerah otonomi baru Kabupaten Garut Selatan hingga dapat disetujui oleh pemerintah pusat.
"Saat ini masih dalam proses, saya di DPRD sudah dari dulu terus mendorong terbentuknya Garut Selatan," kata Dedi.
"Saya mendukung terbentuknya Garut Selatan yang saat ini sedang dibahas di pusat,karena dengan jadi daerah otonomi baru maka Garut Selatan akan memberikan dampak yang bermafaat bagi masyarakatnya, terutama memperhatikan masalah kemiskinan.
"Nanti akan banyak yang diperhatikan, masalah kemiskinan, kemudian bisa mempercepat pelayanan pemerintah, serta dapat meningkatkan pertumbuhan sektor-sektor lainnya untuk kebaikan masyarakat Garut Selatan.
Dikatakan Dedi. Garut Selatan harus diperjuangkan secara bersama-sama, selain dari masyarakat yang mengusulkannya, juga dari kalangan pemerintah daerah, provinsi termasuk DPRD. Selama ini jajaran pemerintah di daerah juga DPRD sudah berusaha untuk mewujudkan wilayah Garut Selatan hingga akhirnya masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
”Sekarang Garut Selatan ini masuk dalam Prolegnas di pusat, mudah-mudahan saja secepatnya bisa diputuskan. Bersabar saja dulu, serta harus tetap kompak, menunggu keputusan pusat," katanya(Red)