BANDUNG,LENTERAJABAR.COM - Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar bereaksi atas lambatnya proses perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota di Jawa Barat .
Pasalnya, proses perekaman e-KTP sangat berpengaruh terhadap kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) per 31 Desember 2016, tercatat jumlah penduduk Jawa Barat sebanyak 43,74 juta jiwa.
Sedangkan, agregat Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota dan Provinsi Jabar 31,76 juta. Terdiri dari 16,08 juta pemilih pria dan 15,68 juta pemilih wanita. Artinya, terdapat lebih dari 72% penduduk yang akan menjadi pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 di Jabar.
Parahnya, hingga bulan Februari 2017 masih terdapat sekitar 1,37 juta penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP. Adapun e-KTP yang belum dicetak 1,43 juta orang. Bahkan,adapula data ganda dan sebagian gagal rekam.
Deddy meminta Disdukcapil kab/kota di Jabar dan provinsi beserta Direktorat Jenderal Kemendagri berkoordinasi lebih intens. Agar menghasilkan solusi terbaik untuk mengatasi kendala-kendala yang ada di lapangan secara bersama-sama. “Saya harap data perekaman bisa selesai pada tahun ini,” kata Demiz.
Dia juga memerintahkan Instansi Pelaksana dapat segera menyelesaikan pemutakhiran Kartu Keluarga. Karena, data tersebut bisa menghasilkan database kependudukan yang akurat dan mutakhir untuk mencapai target cakupan Akta Kelahiran anak usia 0 – 18 tahun sebesar 85 persen pada akhir 2017.
Berdasarkan hasil konsolidasi Semester II tahun 2016, cakupan Akta Kelahiran di Jabar sebanyak 7,66 juta orang atau sekitar 57,5 persen dari jumlah anak usia 0 – 18 tahun sebanyak 13,3 juta orang.
Disdukcapil dan instansi terkait harus fokus pada dua hal. Pertama, anak yang sama sekali belum memiliki Akta Kelahiran. Dan kedua, anak yang sudah memiliki namun penerbitannya tidak menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga datanya belum masuk dalam database Kependudukan.
“Saya meminta seluruh Instansi Pelaksana di Jabar untuk senantiasa menyamakan visi serta terus memperkuat komitmen dan internal organisasi, dalam rangka menghadirkan pelayanan Administrasi Kependudukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kadisdukcapil Jabar, Abas Basari berkilah penyebab masih banyaknya penduduk Jabar yang belum melakukan perekaman karena masih terbatasnya sarana dan prasarana.
Dia mengatakan masih kurangnya jumlah printer belum sesuai kebutuhan, alat perekam banyak yang tidak berfungsi, terbatasnya sumber daya manusia dari segi kualitas dan kuantitas, terbatasnya anggaran, serta sering terjadinya gangguan jaringan dan pendistribusian blanko.
“Untuk perbaikan mesin rusak itu kami tidak berwenang, karena itu urusan pusat. Tapi, kami akan usahakan agar target tercapai,” pungkasnya.(Red)
Pasalnya, proses perekaman e-KTP sangat berpengaruh terhadap kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) per 31 Desember 2016, tercatat jumlah penduduk Jawa Barat sebanyak 43,74 juta jiwa.
Sedangkan, agregat Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota dan Provinsi Jabar 31,76 juta. Terdiri dari 16,08 juta pemilih pria dan 15,68 juta pemilih wanita. Artinya, terdapat lebih dari 72% penduduk yang akan menjadi pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 di Jabar.
Parahnya, hingga bulan Februari 2017 masih terdapat sekitar 1,37 juta penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP. Adapun e-KTP yang belum dicetak 1,43 juta orang. Bahkan,adapula data ganda dan sebagian gagal rekam.
Deddy meminta Disdukcapil kab/kota di Jabar dan provinsi beserta Direktorat Jenderal Kemendagri berkoordinasi lebih intens. Agar menghasilkan solusi terbaik untuk mengatasi kendala-kendala yang ada di lapangan secara bersama-sama. “Saya harap data perekaman bisa selesai pada tahun ini,” kata Demiz.
Dia juga memerintahkan Instansi Pelaksana dapat segera menyelesaikan pemutakhiran Kartu Keluarga. Karena, data tersebut bisa menghasilkan database kependudukan yang akurat dan mutakhir untuk mencapai target cakupan Akta Kelahiran anak usia 0 – 18 tahun sebesar 85 persen pada akhir 2017.
Berdasarkan hasil konsolidasi Semester II tahun 2016, cakupan Akta Kelahiran di Jabar sebanyak 7,66 juta orang atau sekitar 57,5 persen dari jumlah anak usia 0 – 18 tahun sebanyak 13,3 juta orang.
Disdukcapil dan instansi terkait harus fokus pada dua hal. Pertama, anak yang sama sekali belum memiliki Akta Kelahiran. Dan kedua, anak yang sudah memiliki namun penerbitannya tidak menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga datanya belum masuk dalam database Kependudukan.
“Saya meminta seluruh Instansi Pelaksana di Jabar untuk senantiasa menyamakan visi serta terus memperkuat komitmen dan internal organisasi, dalam rangka menghadirkan pelayanan Administrasi Kependudukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kadisdukcapil Jabar, Abas Basari berkilah penyebab masih banyaknya penduduk Jabar yang belum melakukan perekaman karena masih terbatasnya sarana dan prasarana.
Dia mengatakan masih kurangnya jumlah printer belum sesuai kebutuhan, alat perekam banyak yang tidak berfungsi, terbatasnya sumber daya manusia dari segi kualitas dan kuantitas, terbatasnya anggaran, serta sering terjadinya gangguan jaringan dan pendistribusian blanko.
“Untuk perbaikan mesin rusak itu kami tidak berwenang, karena itu urusan pusat. Tapi, kami akan usahakan agar target tercapai,” pungkasnya.(Red)