BANDUNG,LENTERAJABAR. COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2016, memperoleh Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK yang keenam kalinya secara berturut-turut
sejak tahun 2011 hingga saat ini tahun anggaran 2016.
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tersebut dilakukan langsung Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung, dan dihadiri oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan serta Wagub Deddy Mizwar.Senin (12/6/2017)
Moermahadi mengatakan predikat opini WTP yang keenam kalinya diterima oleh Pemprov Jawa Barat ini merupakan hasil pemeriksaan yang detail dan benar oleh pihaknya."Memang wajar, masa kita diada-adain, karena sudah sewajarnya tadi begitu saya sampaikan dalam pidato," ujarnya.
Pihaknya menjelaskan laporan keuangan Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2016 sudah memenuhi emppat syarat kelayakan dan standar laporan yang dijadikan acuan oleh BPK dalam memberikan penilaian tersebut.
"Jadi apakah laporan keuangan disajikan sudah sesuai dengan standar akutansi pemerintah, kedua kecukupan bukti, ketiga pendalian internnya, keempat ketaatan pada peraturan perundang-undangan," kata dia.
Walaupun meraih opini WTP, lanjut dia, pihaknya tetap memberikan catatan dalam laporan keuangan daerah Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2016 seperti masalah aset, penyaluran dana BOS, dan terkait pelaksaan PON XIX dan Peparnas XV Tahun 2016.
"Catatannya itu ada aset yang dibeli, peruntukannya untuk apa, kita minta kepada Provinsi Jawa Barat peruntukannya untuk apa mereka aset-aset yang dibeli itu. Laporan pertanggung jawabannya. Kita minta secara keseluruhannya bukan dari PB PON saja," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan dirinya bersyukur dan bangga atas kinerja jajarannya yang telah berupaya keras agar semua memenuhi kualitas.
"Tentunya syukur alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi- tingginya pada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang telah melaksanakan tugasnya dengan tepat waktu, berikut dengan pernyataan Opini Tingkat kewajaran Informasi di dalam LKPD," katanya.
Gubernur yang akrab disapa Aher ini mengatakan Pemprov Jawa Barat selama ini terus berikhtiar dan mengejar supaya benar-benar mampu untuk melakukan pelaporan keuangan secara baik dan wajar.
Terkait catatan yang diberikan BPK, kata Aher, pihaknya optimistis bisa menyelesaikan seluruh catatan tersebut dalam waktu 60 hari ke depan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK tersebut diterimanya.
(Red/Rls)
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tersebut dilakukan langsung Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung, dan dihadiri oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan serta Wagub Deddy Mizwar.Senin (12/6/2017)
Moermahadi mengatakan predikat opini WTP yang keenam kalinya diterima oleh Pemprov Jawa Barat ini merupakan hasil pemeriksaan yang detail dan benar oleh pihaknya."Memang wajar, masa kita diada-adain, karena sudah sewajarnya tadi begitu saya sampaikan dalam pidato," ujarnya.
Pihaknya menjelaskan laporan keuangan Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2016 sudah memenuhi emppat syarat kelayakan dan standar laporan yang dijadikan acuan oleh BPK dalam memberikan penilaian tersebut.
"Jadi apakah laporan keuangan disajikan sudah sesuai dengan standar akutansi pemerintah, kedua kecukupan bukti, ketiga pendalian internnya, keempat ketaatan pada peraturan perundang-undangan," kata dia.
Walaupun meraih opini WTP, lanjut dia, pihaknya tetap memberikan catatan dalam laporan keuangan daerah Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2016 seperti masalah aset, penyaluran dana BOS, dan terkait pelaksaan PON XIX dan Peparnas XV Tahun 2016.
"Catatannya itu ada aset yang dibeli, peruntukannya untuk apa, kita minta kepada Provinsi Jawa Barat peruntukannya untuk apa mereka aset-aset yang dibeli itu. Laporan pertanggung jawabannya. Kita minta secara keseluruhannya bukan dari PB PON saja," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan dirinya bersyukur dan bangga atas kinerja jajarannya yang telah berupaya keras agar semua memenuhi kualitas.
"Tentunya syukur alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi- tingginya pada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang telah melaksanakan tugasnya dengan tepat waktu, berikut dengan pernyataan Opini Tingkat kewajaran Informasi di dalam LKPD," katanya.
Gubernur yang akrab disapa Aher ini mengatakan Pemprov Jawa Barat selama ini terus berikhtiar dan mengejar supaya benar-benar mampu untuk melakukan pelaporan keuangan secara baik dan wajar.
Terkait catatan yang diberikan BPK, kata Aher, pihaknya optimistis bisa menyelesaikan seluruh catatan tersebut dalam waktu 60 hari ke depan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK tersebut diterimanya.
(Red/Rls)