Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator:Pemerintah Jangan Lepas Tangan pada Besarnya Importasi Singkong

Rabu, 31 Mei 2017 | 13:09 WIB Last Updated 2017-05-31T06:09:56Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM - Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, meminta pemerintah tidak berlepas tangan pada besarnya importasi singkong yang tidak berizin.

Pemerintah jangan menjadikan alasan ini sebuah perdagangan bebas, lantas membiarkan regulasi perizinan dilangkahi sehingga fungsi pemerintah terutama kementerian perdagangan terkesan mandul. “Kalau importasi singkong tidak berizin ini namanya penyelundupan,” kata Akmal.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menanggapi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat total impor singkong per Januari hingga April 2017 mencapai 1.234 ton seolah-olah berlepas tangan.

Akmal menilai, menteri perdagangan berargumen pada importasi singkong berjumlah cukup besar, namun tidak dapat dikenakan sanksi karena dilakukan melalui mekanisme perdagangan bebas merupakan tindakan berlepas tangan. “Apa gunanya pemerintah kalau begitu..?,” katanya.

Politisi FPKS DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan II ini meminta kepada pemerintah terutama kementerian pertanian agar berkoordinasi masalah produksi yang dijadikan polemik oleh kementerian perdagangan terkait kebutuhan industri yang menurut kemendag belum dapat sepenuhnya dipenuhi oleh petani dalam negeri.

“Saya meminta pemerintah, agar memberikan sangsi tegas pada pelaku impor tidak berizin. Jangan lepas tangan. Yang sudah terjadi pelakunya di tindak, yang belum terjadi agar dicegah”, tegas Andi Akmal Pasluddin. (Red/Rpk)
×
Berita Terbaru Update