Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator : Idealnya Pendamping Desa Satu Orang Perdesa

Kamis, 02 Februari 2017 | 14:03 WIB Last Updated 2017-02-02T07:03:24Z
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Jawa Barat Irfan Suryanagara, menyatakan untuk membantu aparatur desa dalam melaksanakan pembangunan di wilayah dengan optimal maka dibutuhkan satu orang pendamping desa untuk satu desa.
 
Menurut politisi senior partai Demokrat ini,memang idealnya satu desa satu pendamping tata kelola keuangan, sehingga dalam penggunakan anggaran serta pembuatan laporan anggaran pemerintah desa akan terpantau oleh pendamping,jelas wakil rakyat daerah pemilihan Kota Bekasi-Depok ini kepada wartawan di DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 kota Bandung,Rabu(1/2/2017).
 
Lebih lanjut Irfan mengatakan,akan menjadi tidak efektif ketika satu sarjana pendamping harus menjadi pendamping bagi tiga sampai empat desa.Kalau demikian maka pendampingnya tidak intens atau bahkan tidak fokus karena pendamping harus berpindah-pindah dari satu desa ke desa lainnya, sehingga tidak heran masih ada desa yang kebingungan dalam pelaporan keuangan desa,kilah mantan Ketua DPRD Jabar ini.
 
Berdasarkan hasil dialog hearing bersama antara Komisi I DPRD Jawa Barat dengan masyarakat di Desa Krimun, kecamatan Losarang, Kabupayen Indramayu, ditemukan bahwa jumlah pendamping desa di wilayah tersebut masih minim.
 
Di Indramayu, satu pendamping desa bisa menjadi pendamping desa untuk beberapa desa dan hal serupa terjadi bukan hanya di Indramayu saja akan tetapi di Kabupaten/kota di Jawa Barat lainnya,sehingga harus ada langkah penambahan pendamping desa,ujarnya.
 
Ditambahkannya sebenarnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki peluang untuk menambah pendamping desa tersebut agar konsep satu desa satu pendamping tersebut bisa tercapai,namun memang hal itu terkendala dari anggaran jika pembiayaannya ditanggung oleh APBD Provinsi Jawa Barat,pungkasnya.
(Fr/Rd)
×
Berita Terbaru Update