Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Kota Cimahi Sortir Surat Suara

Rabu, 11 Januari 2017 | 09:27 WIB Last Updated 2017-01-11T02:27:27Z
LENTERAJABAR. COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat, menyortir 387.598 surat suara yang baru selesai dicetak sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi serentak 2017.

"Setelah surat suara disortir ulang, kita akan set untuk disiapkan ke tiap TPS," kata Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya kepada wartawan di Cimahi, Selasa (10/1/2017).

Lebih lanjut di jelaskannya , KPU Kota Cimahi telah mencetak 387.598 surat suara ditambah 2,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap 375.722 jiwa.

Menurut Handi pencetakan surat suara sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2016 itu, kata dia, sudah selesai dicetak oleh perusahaan pencetakan di Cikarang, Bekasi.

"Awal pencetakan dimulai pada Kamis 5 Januari sampai 7 Januari, alhamdulillah bisa selesai lebih cepat," terang  Handi seraya mengatakan penyortiran surat suara itu untuk mengantisipasi kerusakan atau salah melakukan pelipatan surat suara oleh perusahaan pencetakan.

Meskipun oleh perusahaan sudah dilipat, kata dia, petugas KPU Cimahi  berhak memeriksa kembali untuk memastikan kondisi surat suara."Kita juga akan periksa kejelasan gambarnya, takutnya ada yang kurang jelas," katanya.

Pendisribusian dan penyimpanan surat suara tersebut mendapatkan pengawalan serta penjagaan oleh aparat kepolisian.

Pelaksanaan Pilkada Kota Cimahi 2017 diikuti tiga pasangan calon nomor urut 1 Atty Suharti (petahana)-Achmad Zulkarnain, nomor urut 2 Asep Hadad Didjaya-Irma Indriyani dan pasangan nomor urut 3 Ajay M. Priatna-Ngatiyana. ( Am/Dn)
×
Berita Terbaru Update