Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator PPP Pepep : Aspirasi Masyarakat Saat Reses Akan Di Perjuangkan

Rabu, 12 Desember 2018 | 18:46 WIB Last Updated 2018-12-12T11:47:09Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM, - Para wakil rakyat memiliki kewajiban moral untuk menyerap aspirasi yang di sampaikan warga masyarakat yang diwakili di daerap pemilihannya.

Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang MD3 tentang tugas wakil rakyat.para legislator melakukan kegiatan reses sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PPP H. Pepep Syaiful Hidayat, S. Ikom Dapil Sumedang-Majalengka -Subang (SMS) mengelar reses III DPRD Jabar massa sidang 2018,di beberapa lokasi yaitu : Kecamatan Kasomalang Subang; Cikijing Majalengka. Jatigede Sumedang,jelasnya.

Pada reses itu legislator partai berlambang kabah ini menerima beberapa permasalahan akses fasilitasi permodalan KUKM, karena sampai hari ini masih banyak masyarakat belum memahami, sehingga mereka berfikir kalau melakukan peminjaman modal dan resiko usahanya merugi, untuk itu, sebelum mereka melakukan peminjaman permodalan, mengharapkan adanya advokasi dari pemerintah daerah dan provinsi. Nyatanya masyarakat bawah pada takut berhutang,papar kepada wartawan di ruang fraksi PPP DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 kota Bandung,Rabu(13/12) .

Lebih lanjut dikatakannya,masyarakat juga mengharapkan ada peningkatan infrastruktur yang berdampak ekonomi, kesehatan dan pendidikan,tuturnya seraya menerangkan pendidikan sudah oke dan murah, tapi kalau kurang didukung dengan infrastruktur jalan yang memadai dan fasilitas umum seperti angkutan desa/ angkot tentunya menjadi beban masyarakat, terutama para orang tua siswa untuk ongkos anaknya pergi kesekolah dengan cara naik ojek. 

Karena sarana umum angdes/angkot belum tersedia. Untuk itu, masayrakat minta dibuka jalur-jalur baru transportasi umum.Sedangkan dari sisi sektor kesehatan, mayoritas masyarakat mengeluhkan belum validnya pendistribusian kartu-kartu pengaman sosial seperti KIS, BPJS.

Ditambahkan Pepep untuk itu, hasil aspirasi yang saya lakukan dalam kegiatan Reses ini,tentunya akan kita pilah-pilah.Kalau yang berkaitan dengan kewenangan dan kebijakan Kabupaten kita distribusikan ke Fraksi PPP di Kabupaten SMS. Sedangkan yang menjadi kewenangan dan kebijakan Provinsi tentunya menjadi tanggung jawab sebagai wakil rakyat dari Dapil SMS.

Aspirasi dan masukan-masukan yang diperoleh oleh anggota Dewan saat melakukan reses, tentunya akan diperjuangkan oleh Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya.Selain itu juga hasil reses dapat dimasukan saat penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update